Sukamara (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah Syamsir Hidayat mengatakan, pihaknya membersihkan dan memperbaiki rambu-rambu jalan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah sudah menyediakan prasarana yang ada baik seperti rambu lalu lintas, markah jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas dan fasilitas pejalan kaki yang bertujuan memenuhi keamanan bagi pengguna jalan,” katanya di Sukamara, Kamis.
Dia mengatakan, sudah menjadi tugas Dishub Sukamara dalam menjaga berbagai prasarana tersebut. Kegiatan yang dimaksud, seperti pembersihan rambu-rambu lalu lintas, pemangkasan pohon yang melindungi rambu-rambu lalu lintas, pemindahan, perbaikan hingga penggantian rambu yang rusak.
“Karena itu, diharapkan masyarakat tidak berlaku iseng atau merusak fasilitas pengguna jalan. Sebab ini demi kenyamanan bersama dalam melakukan perjalanan di jalan umum,” tegas Syamsir.
Baca juga: PPPK guru Sukamara diminta jalankan amanah mencerdaskan anak bangsa
Lebih lanjut disampaikannya, mengacu pada Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 275, orang yang merusak prasarana jalan sehingga tidak berfungsi diancam pidana penjara paling lama dua tahun atau didenda paling banyak Rp50 juta.
“Sanksi bagi perusak prasarana jalan sudah tertuang dalam aturan dan merupakan lampiran dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 26 tahun 2015 tentang standar keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan,” terangnya.
Syamsir menambahkan, sanksi pidana atau denda juga dikenakan kepada orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan fungsi prasarana jalan. Maka masyarakat diminta untuk bersama-sama menjaga dan merawat rambu-rambu lalu lintas yang ada demi keselamatan bersama.
Pihaknya juga memasang sejumlah spanduk dan rambu-rambu peringatan di beberapa ruas jalan yang dianggap rawan kecelakaan. Tujuannya untuk meminimalisir angka kecelakaan di wilayah tersebut.
"Spanduk peringatan daerah rawan kecelakaan sudah kita pasang di ruas jalan yang sebelumnya telah disurvei berpotensi sebagai daerah yang sangat rawan terjadinya kecelakaan,” tutupnya.
Baca juga: Pemkab Sukamara-UMPR kerja sama peningkatan SDM melalui RPL
Baca juga: Bupati Sukamara: MTQ jadi sarana menegakkan syiar Islam
Baca juga: Disdukcapil dampingi pengaktifan IKD di Sukamara
Berita Terkait
Pemkab Sukamara perkuat sinergisitas wujudkan situasi kondusif
Jumat, 5 April 2024 6:53 Wib
Pemkab Sukamara tingkatkan pasar murah cegah risiko sosial
Jumat, 5 April 2024 6:31 Wib
Pemkab Sukamara serap aspirasi dalam menyusun RJPD
Senin, 1 April 2024 19:56 Wib
Pemkab Sukamara optimalkan insentif fiskal turunkan angka kemiskinan dan inflasi
Rabu, 13 Maret 2024 13:14 Wib
Pasar Ramadhan mampu perkuat pertumbuhan ekonomi dan bantu UMKM
Selasa, 12 Maret 2024 22:29 Wib
Wagub Kalteng tabur dua juta benur udang vaname
Minggu, 10 Maret 2024 6:43 Wib
Pemprov Kalteng mulai tebar benur di Kawasan Tambak Udang BERKAH
Sabtu, 9 Maret 2024 19:45 Wib
Pj Bupati Sukamara minta PPPK kreatif dan mampu berinovasi
Rabu, 6 Maret 2024 9:36 Wib