PPPK guru Sukamara diminta jalankan amanah mencerdaskan anak bangsa

id PPPK guru Sukamara diminta jalankan amanah mencerdaskan anak bangsa, kalteng, sukamara, PPPK, ASN, PNS

PPPK guru Sukamara diminta jalankan amanah mencerdaskan anak bangsa

Bupati Sukamara, Windu Subagio, menyerahkan petikan SK secara simbolis kepada PPPK Jabatan Fungsional Guru. Selasa (27/6/2023). ANTARA/Donefrid Lalang

Sukamara (ANTARA) - Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Windu Subagio mengatakan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru di lingkup pemerintah daerah harus ikut andil dalam mencerdaskan anak bangsa.

“Alhamdulillah, telah diserahkan petikan surat keputusan tentang pengangkatan PPPK guru untuk 64 orang. Ini merupakan penerimaan tahun 2022 dan sesuai dengan prosedural yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” ucapnya di Sukamara, Selasa.

Menurutnya, penyeleksian PPPK ini menggunakan sistem Computer Assited Test (CAT) dan telah melalui mekanisme yang sangat ketat dalam menyaring putra-putri terbaik yang hasilnya benar-benar transparan dan akuntabel.

“Kita menyadari, sampai dengan saat ini profesi sebagai ASN, walaupun dengan berbagai sorotan, tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian masyarakat, dimana kondisi ini membuat persaingan semakin ketat,” jelasnya.

Baca juga: Pemkab Sukamara-UMPR kerja sama peningkatan SDM melalui RPL

Windu menyampaikan, PPPK guru ini merupakan ASN, namun bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jadi, tidak ada permintaan untuk mengajukan pindah ke tempat kerja baru dengan jenjang waktu tertentu. Setiap kinerja dari PPPK ini akan terus dipantau dan diawasi serta dinilai oleh tim penilai secara khusus.

“Perlu saya tegaskan, bahwa PPPK ini harus meningkatkan kedisiplinannya dalam bekerja serta tidak terjebak dalam pola-pola lama. Pilihan menjadi abdi negara dan pelayan masyarakat bukan untuk coba-coba, tetapi harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan kerja keras,” jelasnya.

Windu menerangkan, bahwa SK PPPK merupakan titik awal sebagai ASN dan memulai membangun kapasitas diri yang sesungguhnya. Oleh karena itu, patuhi dan ikuti segala peraturan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian maupun pelaksanaan tugas.

“Ikhlaslah dalam bekerja dan tegakan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas secara umum. Karena keberhasilan seseorang tidak mungkin dicapai tanpa Upaya dan tingkat kedisiplinan yang tinggi. Kemudian, keikhlasan juga merupakan aspek utama dalam menjalankan tugas sebagai ASN,” demikian tutupnya.

Baca juga: Bupati Sukamara: MTQ jadi sarana menegakkan syiar Islam

Baca juga: Disdukcapil dampingi pengaktifan IKD di Sukamara

Baca juga: Pemkab Sukamara fokus dalam pengentasan kemiskinan