DPRD Kapuas soroti hasil pembangunan rujab bupati

id DPRD Kapuas soroti hasil pembangunan rujab bupati, kalteng, kapuas, rujab, bupati kapuas

DPRD Kapuas soroti hasil pembangunan rujab bupati

Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, melakukan peninjauan pembanguan rumah jabatan Bupati Kapuas, Selasa (18/7/2023) sore. ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah, menyoroti hasil pembangunan rumah jabatan bupati setempat yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Kuala Kapuas.

"Berdasarkan hasil pengamatan lapangan, pembangunan belum sempurna. Masih banyak yang belum selesai dikerjakan, dan belum bisa ditempati," kata Ardiansah, di Kuala Kapuas, Selasa (18/7) sore.

Hal itu disampaikan oleh politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, usai melakukan peninjauan rumah jabatan Bupati Kapuas, bersama Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, dan sejumlah anggota DPRD setempat.

Peninjauan proyek senilai Rp63 miliar melalui Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten setempat tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, bersama Wakil Ketua I Yohanes.

"Kami datang untuk melihat secara langsung bangunan rumah jabatan Bupati Kapuas yang sudah diresmikan beberapa waktu lalu. Kondisi bangunan saat ini belum layak untuk ditempati," katanya.

Baca juga: Pemkab Kapuas berharap Karang Taruna dibentuk sampai ke desa

"Kami juga meminta pengguna anggaran bisa melihat secara langsung ke lapangan, supaya pembangunan tidak terkesan terbengkalai," tegas wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan Pasak Talawang ini.

Dia berharap pembangunan yang dikerjakan melalui skema pembayaran tahun jamak atau multi year ini, diharapkan rumah jabatan baru bupati yang sedianya selesai dikerjakan 2022 tersebut dapat segera difungsikan.

"Masa jabatan bupati akan berakhir September 2023 dan dilanjutkan oleh penjabat bupati. Dengan demikian, penjabat bupati bisa menempati rumah jabatan yang baru," demikian Ardiansah. 

Dalam inspeksi mendadak ini, rombongan wakil rakyat ini berkeliling meninjau area di sekitar bangunan utama rumah jabatan tersebut. Tampak hadir ikut serta anggota DPRD Kapuas, Berinto, Sri Umi Daryatun, Rahmat Jainudin, Algrin Gasan, Darwandie, Peniana dan Patna Wigati.

Baca juga: Legislator Kapuas minta usulan skala prioritas segera diakomodir

Baca juga: Legislator Kapuas minta 'jembatan panjang' segera diperbaiki

Baca juga: Capaian opini WDP laporan keuangan Kapuas jadi perhatian