Penyebab kebakaran Kantor Bawaslu Palangka Raya akibat arus pendek listrik

id kebakaran Kantor Bawaslu Palangka Raya ,Bawaslu Palangka Raya ,Polda Kalteng,Palangka Raya,Tim Labfor Mabes Polri, Inafis Polresta Palangka Raya,Erla

Penyebab kebakaran Kantor Bawaslu Palangka Raya akibat arus pendek listrik

Tim Labfor Mabes Polri dan Polda Jatim melakukan olah TKP di lokasi kebakaran di Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut KM 3,5, beberapa waktu lalu. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Hasil pemeriksaan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Markas Besar (Mabes) Polri terkait kebakaran di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya pada 22 Juli 2023 lalu, disebabkan arus pendek listrik.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Kamis, mengatakan terkait hasil pemeriksaan dari tim Labfor kebakaran di kantor Bawaslu Kota Palangka Raya murni akibat arus pendek listrik di kantor setempat.

"Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan bersama Tim Labfor Mabes Polri, Inafis Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng kebakaran diakibatkan oleh arus pendek dari kabel Miniature Circuit Breaker (MCB) atau pemutus sirkuit miniatur listrik," kata Erlan.

Baca juga: Polda Kalteng tangkap pemeras video porno anak di bawah umur asal Palembang

Dibeberkan Perwira Polri berpangkat melati tiga tersebut, benda yang dibawa ke labfor beberapa waktu lalu adalah serpihan puing-puing kebakaran yang diduga dari tempat asal munculnya api.

Kemudian, kedua kabel listrik jenis tunggal dengan ukuran 2,5 mili meter. Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut, kebakaran di kantor Bawaslu Kota Palangka Raya murni musibah, tidak ada indikasi maupun dugaan sengaja dibakar oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Polda Kalteng imbau warga tidak membakar lahan sembarangan

"Kasus kebakaran tersebut masih terus menerus didalami, diselidiki oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan hingga sampai saat ini ada lebih dari lima saksi yang sudah dimintai keterangan," ungkapnya.

Sementara itu dari pantauan di lapangan, garis polisi di kantor Bawaslu Kota Palangka Raya sampai saat ini juga belum dilepas oleh pihak Kepolisian setempat.

Baca juga: 12 orang saksi diperiksa terkait kebakaran kantor Bawaslu Palangka Raya

Baca juga: Polisi selidiki terbakarnya kantor Bawaslu Kota Palangka Raya


Selama garis polisi tersebut belum dilepas, warga juga tidak diperkenankan untuk mengotak-atik lokasi kejadian.

Atas kejadian itu pula kantor Bawaslu Kota Palangka Raya saat ini beroperasi di kantor Bawaslu Provinsi Kalteng yang terletak di Jalan Seth Adji induk.

Baca juga: Tim forensik Bareskrim Polri olah TKP kebakaran Kantor Bawaslu Palangka Raya

Baca juga: Kerugian kebakaran Kantor Bawaslu Palangka Raya ditaksir Rp1,2 miliar

Baca juga: Polisi gencarkan patroli ke kantor KPU dan Bawaslu Palangka Raya