Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah meningkatkan edukasi terkait demokrasi dan sosialisasi pelaksanaan dan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kepada pemilih pemula.
"Kami telah menyusun program edukasi dan sosialisasi dengan sasaran pemilih pemula di tingkat sekolah menengah atas dan mahasiswa," kata Ketua KPU Kalteng Sastriadi di Palangka Raya, Senin.
Dia menerangkan, edukasi demokrasi dan sosialisasi pemilu 2024 itu dilaksanakan melalui program KPU "goes to campus" dan KPU "goes to school".
"Agenda edukasi dan sosialisasi itu seperti yang dilaksanakan KPU Kalteng dengan menyasar mahasiswa di Universitas Negeri Palangka Raya (UPR) dan SAM Katolik Aloysius Palangka Raya," katanya.
Sastriadi mengatakan, edukasi ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pemilih pemula tentang tahapan serta hak dan kewajiban pada Pemilu 2024.
Dia mengatakan, para pemilih pemula harus terus diberikan pemahaman terkait pentingnya berpartisipasi aktif pada seluruh tahapan Pemilu hingga penetapan pemenang pada kontes pesta demokrasi serentak.
Menurut dia, pemilih pemula belum banyak mengetahui terkait Pemilu sehingga perlu diberikan pemahaman. Dengan meningkatnya pemahaman terkait pemilihan umum, pihaknya berharap para pemilih pemula berpartisipasi menggunakan hak pilih saat pemungutan suara nanti.
"Salah satu poin penting yang harus diketahui pemilih pemula adalah, Pemilu yang akan dilaksanakan sangat penting untuk menentukan nasib arah kebijakan pembangunan daerah, dan negara dalam lima tahun ke depan," katanya.
Selanjutnya, materi yang disampaikan kepada mahasiswa baru itu terkait pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pada 14 Februari 2024 dilaksanakan Pemungutan Suara yang memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI dan DPRD Provinsi serta DPRD kabupaten/kota.
Kemudian pada 27 November 2024 dilaksanakan pemungutan suara untuk gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati.
Pada Pemilu Serentak 2024 KPU Kalteng telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 995.097 pemilih laki-laki dan 940.019 pemilih perempuan. Mereka akan menggunakan hak pilih di 7.830 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah itu tersebar di 14 kabupaten, 136 kecamatan, 1.571 kelurahan dan desa.