
Stunting perlu penanganan serius dan perda harus dibuat

Palangka Raya (ANTARA) - Masalah stunting yang ada di Kota Palangka Raya disebut perlu penanganan serius. Pihak eksekutif maupun legislatif juga memperhatikan hal ini.
Bahkan, DPRD Palangka Raya dan Pemerintah Kota (Pemko) telah bersepakat untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanganan Stunting.
Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata mengatakan permasalahan stunting adalah salah satu masalah kesehatan masyarakat yang perlu penanganan serius.
"Perda ini akan memberikan landasan hukum yang kuat bagi upaya-upaya penanganan stunting di Palangka Raya," katanya, Senin.
Sementara itu, Plh Sekda Palangka Raya, Sahdin Hasan mengatakan, Perda Penanganan Stunting akan mengintegrasikan berbagai program dan kebijakan seperti peningkatan gizi anak, pemantauan pertumbuhan anak, pendampingan bagi ibu hamil dan menyusui.
“Kami berharap, adanya Perda ini akan ada upaya nyata dalam menekan angka stunting," ujarnya.
Pewarta : Adi Wibowo
Uploader: Admin Kalteng
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
