Kuala Pembuang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Seruyan, Kalimantan Tengah, berharap pemerintah terus memprogram pemerataan tenaga kesehatan hingga ke pelosok daerah.
Anggota DPRD Seruyan Atinita di Kuala Pembuang mengatakan, selain perlu ada pemerataan tenaga kesehatan, dia juga meminta agar seluruh tenaga kesehatan tetap berada di wilayah tugas masing-masing.
"Keberadaan tenaga kesehatan sangat diperlukan warga, apalagi masyarakat yang jauh dari fasilitas kesehatan," katanya.
Memastikan seluruh tenaga kesehatan tetap berada di wilayah tugasnya, DPRD akan melakukan pengawasan secara intensif, khususnya tenaga kesehatan di Kecamatan Suling Tambun dan Seruyan Hulu, yang merupakan wilayah daerah pemilihannya.
"Melalui nama-nama petugas kesehatan yang kami peroleh dari dinkes, kami akan melakukan pengawasan intensif terhadap petugas kesehatan di daerah," katanya.
Anggota DPRD dari daerah pemilihan tiga tersebut menjelasakan, tenaga kesehatan ini sangat diperlukan masyarakat khususnya di daerah Hulu Seruyan, untuk membantu masyarakat dalam mengatasi berbagai masalah kesehatan yang terjadi, apalagi tenaga kesehatan yang bertugas terbatas.
Atinita berharap dengan adanya data tersebut pihaknya juga bisa melihat desa mana saja yang belum ada tenaga kesehatan, sehingga bisa diusulkan ke pemerintah dalam berbagai kesempatan.
Berita Terkait
Pemkab Seruyan wujudkan pengelolaan keuangan semakin baik
Minggu, 31 Maret 2024 9:42 Wib
Optimalkan pelayanan, Disdukcapil jangkau perdesaan Seruyan
Jumat, 22 Maret 2024 9:08 Wib
Pemkab Seruyan optimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat
Rabu, 20 Maret 2024 9:00 Wib
Beri kemudahan masyarakat Seruyan, inovasi pelayanan publik resmi diluncurkan
Selasa, 19 Maret 2024 12:59 Wib
Penjabat Bupati Seruyan tinjau ketersediaan pangan
Rabu, 13 Maret 2024 14:31 Wib
Pemkab Seruyan dorong pemdes optimalkan pengembangan potensi wisata
Selasa, 12 Maret 2024 12:38 Wib
Pengelolaan dana BOS di Seruyan diingatkan agar transparan
Rabu, 6 Maret 2024 10:16 Wib
Pemkab Seruyan dilaksanakan Exit Meeting bersama BPK RI
Rabu, 28 Februari 2024 6:43 Wib