RSUD Tamiang Layang raih predikat paripurna dari LARSI

id pemkab bartim, rsud tamiang layang, vinny safari, rumah sakit, pelayanan kesehatan, tamiang layang, bartim, barito timur

RSUD Tamiang Layang raih predikat paripurna dari LARSI

Direktur RSUD Tamiang Layang, dr Vinny Safari. (ANTARA/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) -
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah berhasil meraih penghargaan dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI) berupa Predikat Paripurna.
 
“Namun akreditasi tersebut juga memiliki catatan dari LARSI dan kita tindak lanjuti catatan tersebut sesegera mungkin,” kata Direktur RSUD Tamiang Layang, Vinny Safari di Tamiang Layang, Senin.
 
Dia menjelaskan, catatan yang diberikan LARSI di antaranya terkait pelayanan pasien yang memerlukan layanan khusus seperti tidak bisa jalan atau mengalami kelumpuhan. Maka pelayanan yang perlu disediakan yakni kursi roda dan perawat yang melayani, serta alur pelayanan yang berbeda dengan jalur umum.
 
Lebih lanjut Vinny mengaku senang dan bangga atas pencapaian tersebut. Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim RSUD Tamiang Layang yang berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.
 
“Ini akan menjadi dorongan besar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan,” tuturnya.

Baca juga: Pj Bupati Bartim minta Kades Karang Langit berikan pelayanan secara adil dan merata
 
Untuk diketahui, RSUD Tamiang Layang kini memiliki kapasitas 136 tempat tidur. RSUD Tamiang Layang milik Pemerintah Kabupaten Barito Timur itu melakukan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) murni.
 
Dengan memiliki 16 dokter spesialis, 11 dokter umum dan 131 perawat, RSUD Tamiang Layang terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan sehingga masyarakat semakin percaya dan nyaman.
 
Dengan adanya akreditasi dari LARSI sebagai lembaga independen yang mengkaji dan mengakreditasi rumah sakit di Indonesia, maka dipastikan RSUD Tamiang Layang telah memiliki sertifikasi standar pelayanan kesehatan yang memadai.

Baca juga: Pemkab Bartim bersama KPU dan Bawaslu Tandatangani NPHD Pilkada 2024

Baca juga: Minim pasokan membuat harga cabai di Sampit merangkak naik

Baca juga: Dinas PUPR Perkim Bartim ingatkan rekanan percepat kemajuan pekerjaan