Legislator: Waspadai peredaran oli palsu di Palangka Raya

id DPRD PALangka Raya,Palangka Raya,Oli Palsu,Kalteng, Wahid Yusuf

Legislator: Waspadai peredaran oli palsu di Palangka Raya

Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf. ANTARA/Adi Wibowo  

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil I Ketua DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah Wahid Yusuf meminta kepada masyarakat terkhusus pemilik bengkel motor dan mobil agar mewaspadai terkait peredaran oli palsu yang pernah beredar di kota setempat.

"Jangan sampai oli palsu tersebut beredar kembali di bengkel motor dan mobil di Palangka Raya, karena apabila hal tersebut terjadi tentunya akan merugikan masyarakat," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Dia menuturkan, apabila masyarakat ada mengetahui peredaran oli palsu dijual ke sejumlah masyarakat agar segera laporkan perbuatan tersebut ke kantor kepolisian terdekat.

Dengan cepat melaporkan praktik tersebut, tentunya masyarakat juga dapat mengantisipasi sehingga oli palsu tersebut tidak beredar ke daerah yang berada di provinsi ini.

"Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum itu perlu, sehingga pelaku kejahatan seperti penyebar oli palsu bisa segera ditangkap dengan barang buktinya," katanya.

Beberapa bulan yang lalu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng berhasil menangkap lima pelaku pengedar oli palsu di Kota Palangka Raya. Penangkapan kelima nya itu ada di dua lokasi.

Beruntungnya lagi, pelaku mengedarkan oli palsu dari berbagai merk belum sampai ke daerah lain yang berada di Kalteng, melainkan hanya diedarkan di Kota Palangka Raya hingga akhirnya mereka berhasil ditangkap beserta barang buktinya.