Jakarta (ANTARA) - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mendesak Kepolisian Daerah Aceh mengusut kasus dugaan intimidasi terhadap dua wartawan yang dilakukan pengawal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.
"Kepolisian setempat harus mengusut tuntas siapa pelaku aksi premanisme tersebut," kata Bambang di Jakarta, Jumat, menanggapi kasus dugaan intimidasi yang dialami wartawan di Aceh.
Sebelumnya, dua jurnalis Aceh diduga diintimidasi oleh pengawal Firli Bahuri saat meliput pertemuan Ketua KPK itu bersama organisasi perusahaan media Aceh di Warung Sekretariat Bersama (Sekber) wartawan Aceh, Kamis (9/11).
Dua jurnalis korban intimidasi itu adalah Raja Umar yang merupakan wartawan Kompas TV dan Kompas.com, serta pewarta media lokal Puja TV Lala Nurmala.
Intimidasi diduga terjadi saat Firli bersama sejumlah pengurus JMSI Aceh, organisasi perusahaan media, sedang ngopi dan makan durian di Sekber wartawan. Sekber selama ini menjadi tempat berkumpul wartawan lintas media dan organisasi untuk bekerja dan membuat berita maupun saat menunggu liputan.
"Saya dihampiri oleh polisi yang mengenakan pakaian preman dan meminta agar saya hapus foto pertemuan Firli," kata Raja Umar dikonfirmasi di Banda Aceh, Jumat.
Bambang Rukminto mengatakan intimidasi tersebut termasuk aksi-aksi premanisme yang tidak dibenarkan, terlebih menghalang-halangi kerja jurnalis yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers.
"Saksi mata tentunya banyak, jadi tidak ada alasan untuk tidak bisa menangkap pelaku," ujarnya.
Bambang pun meminta agar pelaku intimindasi terhadap dua jurnalis Aceh tersebut dikenakan sanksi tegas, selain pidana pelanggaran UU Pers.
"Bila benar pelakunya itu adalah oknum polisi, sanksi disiplin dan etik harus diberikan kepada pelaku," tambahnya.
Senada dengan Bambang, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap juga meminta institusi kepolisian mengusut tuntas kasus intimidasi terhadap jurnalis di Aceh tersebut.
Menurut Yudi, aparat penegak hukum harus menghormati tugas jurnalistik. "Seharusnya hormati tugas pers. Siapa sebenarnya yang menghalangi kerja pers harus diusut tuntas. Sampai meminta hapus foto itu menghalangi, jika ditemukan perbuatan ini merupakan kesalahan," kata Yudi.
Berita Terkait
Sandra Dewi minta wartawan tak buat berita hoaks soal dirinya usai diperiksa
Kamis, 4 April 2024 18:03 Wib
Sorang wartawan jadi korban penipuan melalui media sosial hingga Rp66,5 juta
Senin, 1 April 2024 11:06 Wib
Wartawan istana tulis buku kisah liputan sejak Presiden Soeharto hingga Jokowi
Jumat, 8 Maret 2024 14:21 Wib
HPN 2024, Bupati Kotim ajak pers kawal transisi kepemimpinan
Selasa, 5 Maret 2024 6:18 Wib
KPU dan Bawaslu Mura beri tanggapan terkait PSU dan larangan wartawan meliput
Rabu, 28 Februari 2024 14:51 Wib
Wabup apresiasi wartawan dan ASN ikut berpartisipasi jadi KPPS di Gumas
Senin, 12 Februari 2024 17:45 Wib
Danrem 102/Pjg berkomitmen dukung tugas dan fungsi wartawan di Kalteng
Selasa, 30 Januari 2024 20:21 Wib
Wartawan dan ASN ikut berpartisipasi jadi KPPS di Gunung Mas
Jumat, 26 Januari 2024 13:32 Wib