Korupsi APD di Kemenkes rugikan negara ratusan miliar rupiah

id Korupsi APD,Kemenkes,Kalteng,korupsi kemenkes,Ali Fikri,APD COVID

Korupsi APD di Kemenkes rugikan negara ratusan miliar rupiah

Arsip - Seorang wanita dengan alat pelindung diri (APD) memegang tangan pasien COVID-19 di ruang isolasi Rumah Sakit Memorial Madison di Rexburg, Idaho, AS, Oktober 2021. (ANTARA/Reuters/Shannon Stapleton/as)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kerugian yang dialami negara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencapai ratusan miliar rupiah.

"Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Ali mengatakan bahwa penyidikan perkara tersebut saat ini masih berjalan dengan beberapa pihak ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Lima orang dicegah ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di Kemenkes

"Namun, sebagaimana kebijakan KPK saat ini, kami akan umumkan identitas para tersangka pada saat penahanan," ujarnya.

KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari Pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi

Ali juga mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk transparansi KPK dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi.

Baca juga: Dugaan korupsi APD COVID-19 jadi evaluasi pencegahan KKN

Sebelumnya, KPK pada hari Kamis (9/11) mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Informasi soal penyidikan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam.

"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik juga sudah ditandatangani," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.

Baca juga: Agustiar Sabran beri bantuan APD kepada Polda Kalteng

Perkara korupsi tersebut diduga terjadi dalam pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes pada tahun 2020.

Meski demikian, Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Ia juga belum mengungkapkan detail konstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan APD tersebut.

Baca juga: RSUD dan Satgas Penanganan COVID-19 Pulang Pisau dapat bantuan APD

"Ya, kami sudah menetapkan tersangka dan nama-namanya sudah ada semua," kata Alex.

Siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, konstruksi perkara serta detail lainnya dari perkara dugaan korupsi tersebut akan diumumkan saat penyidikan dinyatakan rampung dan tersangka tersebut akan dilakukan penahanan.