PLN-Kejati Kalteng tingkatkan pemahaman hukum dalam infrastruktur ketenagalistrikan

id pln, pln uip kalbagbar, Plt Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLB Dicky Saputra, kejati kalteng, kejaksaan tinggi kalimantan

PLN-Kejati Kalteng tingkatkan pemahaman hukum dalam infrastruktur ketenagalistrikan

Plt Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLB Dicky Saputra memberikan sambutan pada Workshop Kajati Kalteng mengenai Pemahaman Aspek Hukum dalam Infrastruktur Ketenagalistrikan di Aula PLN UP3 Palangka Raya, Jumat (24/11/2023). (ANTARA/HO-PLN)

Palangka Raya (ANTARA) -

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat menyelenggarakan lokakarya bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Lokakarya ini mengusung tema “Pemahaman Aspek Hukum dalam Infrastruktur Ketenagalistrikan” dilaksanakan Aula Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palangka Raya, Jumat (24/11).
"Kegiatan pendampingan hukum ini sangat penting, terlebih agar pembangunan yang dilakukan tidak terhambat karena adanya gugatan atau permasalahan hukum di lapangan,” kata Plt Senior Manajer PPK UIP KLB, Dicky Saputra.
Pihaknya berharap ini menjadi salah satu upaya untuk memetakan potensi atau kerawanan status hukum yang bisa saja terjadi dalam proses pembangunan, serta bagaimana mengantisipasinya agar tidak menjadi masalah ke depannya.
Sementara itu, General Manager UIP KLB Muhammad Dahlan Djamaluddin mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah atas kerja sama yang telah terjalin.
“Sebelumnya saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang sudah bekerja sama dengan kami PLN, baik itu dalam hal pelayanan pelanggan maupun pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan," tuturnya.

Baca juga: PLN bersama BPN amankan 20 aset ketenagalistrikan di Kotawaringin Timur

Dia mengatakan, melalui sinergi ini, diharap proyek-proyek ketenagalistrikan di Kalimantan Tengah dapat berjalan dengan lancar. Dan melalui lokakarya ini, selain membangun silaturahmi sekaligus menjadi sarana mendapatkan ilmu pengetahuan dan dapat diterapkan dalam melaksanakan pekerjaan.
Acara ini turut dihadiri oleh Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Edi Irsan Kurniawan.
Dengan total peserta sebanyak 42 pegawai PLN Grup Kalimantan Tengah baik itu dari PLN UIP KLB maupun PLN UP3 Palangka Raya mengikuti lokakarya yang disampaikan Kepala Seksi Tata Usaha Negara (Kasitun) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Amardi Petrus Barus.

Baca juga: Angin segar dari hidrogen hijau sebagai batu loncatan emisi nol bersih

Baca juga: PT SLK bantu pencegahan stunting pada 24 balita di tiga desa

Baca juga: PLN UID Kalselteng alirkan listrik 10 desa di Murung Raya

Baca juga: Camat Belantikan Raya temui PLN pastikan tindaklanjut pemasangan listrik di enam desa