Palangka Raya (ANTARA) -
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat menyelenggarakan lokakarya bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Lokakarya ini mengusung tema “Pemahaman Aspek Hukum dalam Infrastruktur Ketenagalistrikan” dilaksanakan Aula Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palangka Raya, Jumat (24/11).
"Kegiatan pendampingan hukum ini sangat penting, terlebih agar pembangunan yang dilakukan tidak terhambat karena adanya gugatan atau permasalahan hukum di lapangan,” kata Plt Senior Manajer PPK UIP KLB, Dicky Saputra.
Pihaknya berharap ini menjadi salah satu upaya untuk memetakan potensi atau kerawanan status hukum yang bisa saja terjadi dalam proses pembangunan, serta bagaimana mengantisipasinya agar tidak menjadi masalah ke depannya.
Sementara itu, General Manager UIP KLB Muhammad Dahlan Djamaluddin mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah atas kerja sama yang telah terjalin.
Dia mengatakan, melalui sinergi ini, diharap proyek-proyek ketenagalistrikan di Kalimantan Tengah dapat berjalan dengan lancar. Dan melalui lokakarya ini, selain membangun silaturahmi sekaligus menjadi sarana mendapatkan ilmu pengetahuan dan dapat diterapkan dalam melaksanakan pekerjaan.
Acara ini turut dihadiri oleh Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Edi Irsan Kurniawan.