Pemkab Bartim wacanakan pembayaran retribusi parkir online

id pemkab bartim, penjabat bupati bartim, indra gunawan, parkir online, tamiang layang, bartim, barito timur

Pemkab Bartim wacanakan pembayaran retribusi parkir online

Penjabat Bupati Barito Timur, Indra Gunawan. (ANTARA/Habibullah)

Ke depan, pembayaran seperti parkir tidak ada lagi melakukan transaksi secara manual, untuk saat ini memang masih menggunakan jasa pihak ketiga. Kita akan melakukan pengkajian terlebih dahulu
Tamiang Layang (ANTARA) -
Penjabat Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Indra Gunawan, memiliki wacana untuk menerapkan pembayaran retribusi parkir secara daring atau online.
 
“Pemkab Bartim terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat, sebagai salah satu langkah untuk memberikan pelayanan maksimal yang aman dan nyaman, salah satunya dengan pembayaran retribusi parkir,” kata Indra di Tamiang Layang, Selasa.
 
Program pembayaran retribusi parkir secara online ini diharapkan tidak hanya memberi keuntungan bagi pemerintah daerah, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak daerah dan retribusi.
 
Penerapan sistem pembayaran ini akan melibatkan berbagai metode seperti Quick Response Code (QRIS). Selain itu, tambahnya, Pemerintah Kabupaten Barito Timur telah bekerja sama dengan perbankan untuk mendukung penerimaan pajak daerah secara host to host yang yang dimaksud sistem antar server yang terhubung satu sama lain secara langsung.

Baca juga: Penjabat Bupati Bartim minta kepala OPD buat perencanaan kerja bulanan
 
Menurut Indra, langkah yang diambil ini juga bertujuan untuk meminimalisir atau mengantisipasi bocornya Pendapatan Asli Daerah. Dengan adanya pembayaran parkir dan retribusi secara online, diharapkan tidak akan ada lagi transaksi manual yang memungkinkan adanya kebocoran pendapatan sehingga pendapatan bisa dimaksimalkan.
 
“Ke depan, pembayaran seperti parkir tidak ada lagi melakukan transaksi secara manual, untuk saat ini memang masih menggunakan jasa pihak ketiga. Kita akan melakukan pengkajian terlebih dahulu,” katanya.
 
Penerapan sistem pembayaran retribusi parkir secara online ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi penerimaan retribusi daerah.
 
“Selain itu, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam melakukan pembayaran retribusi parkir tanpa harus menghadapi hambatan dan kendala yang seringkali terjadi dalam pembayaran manual,” demikian Indra Gunawan.

Baca juga: Masyarakat Bartim diimbau siaga banjir

Baca juga: Camat Dusun Tengah: Puing Jembatan Belanda ditemukan

Baca juga: Calon direktur PDAM Bartim wajib tandatangani pakta integritas