Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penajaman pada program-program prioritas pembangunan tahun 2024 agar terlaksana secara optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Penebalan atau penajaman program-program ini, terutama beberapa kegiatan yang sudah dibangun maupun yang akan berjalan di tahun 2024," kata Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo di Palangka Raya, Jumat.
Dia menyampaikan, salah satunya seperti yang dilaksanakan pada 2023 yakni pembangunan pabrik pakan di Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Pada 2024 ini operasional dan tentu yang menjalankan adalah pihak ketiga dalam hal ini adalah perusahaan daerah. Maka Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa melakukan ekspansi mencari dan mengembangkan usaha-usaha yang berkontribusi terhadap aset-aset daerah yang bisa berkembang," terangnya.
Baca juga: Berikut sejumlah target program Dinas ESDM Kalteng pada 2024
Baca juga: Berikut sejumlah target program Dinas ESDM Kalteng pada 2024
Menurutnya hal ini merupakan sebuah peluang yang sangat bagus bagi perusahaan daerah, sehingga sudah seharusnya dapat benar-benar dioptimalkan.
"Belum lagi kita membangun rice to rice, mesin penggilingan padi modern, RMU dan itu sudah pasti akan dijalankan pihak ketiga,” katanya.
Baca juga: Dishanpang dorong pemanfaatan Dana Desa bantu kendalikan inflasi di Kalteng
Baca juga: Dishanpang dorong pemanfaatan Dana Desa bantu kendalikan inflasi di Kalteng
Dia menekankan peluang-peluang tersebut sudah seharusnya dapat dimaksimalkan, termasuk di bidang pariwisata yang harus disertai usaha sistem manajemen dalam pengembangannya.
"Kita sudah berpikir ke sana, berpikir ke depan bagaimana itu oriented-nya ke ekonomi dan bisnis dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.
Dia mengatakan terkait penajaman ini pihaknya juga telah melaksanakan rapat koordinasi awal tahun bersama jajaran kepala perangkat daerah, sehingga dapat langsung melakukan penajaman pada prioritas program-program Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada 2024.