Kasongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), terus memperluas layanan Mal Pelayanan Publik sebagai salah satu upaya pemerataan pembangunan.
Penjabat Bupati Katingan, Saiful di Katingan, Minggu mengatakan, Mal Pelayanan Publik di daerahnya memiliki layanan-layanan yang tentu memudahkan masyarakat.
"Dimana dalam satu gedung, masyarakat dapat berbagai layanan sehingga keberadaannya ditambah pada daerah-daerah yang jauh dari ibu kota kabupaten," katanya.
Diantara layanan di Mal Pelayanan Publik itu seperti terkait barang, jasa atau layanan administrasi yang memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Dalam rangka memaksimalkan pelayanan, Pemkab Katingan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga melaksanakan sosialisasi standar pelayanan perizinan dan non perizinan di wilayah Kecamatan Katingan Hilir.
Menurut Saiful, kegiatan sosialisasi ini penting untuk dilakukan. Tujuannya untuk menjadi sumber informasi bagaimana nantinya bisa menyeragamkan pemikiran, pemahaman terhadap bagaimana pelaksanaan mal pelayanan publik.
Baca juga: PKS apresiasi penyelenggaraan pemilu di Katingan berlangsung aman dan kondusif
"Terutama terkait pelayanan perizinan dan non perizinan yang membahagiakan dan di sisi lain tidak menabrak aturan yang sudah ditetapkan," katanya.
Dia menambahkan melalui sosialisasi tersebut diharapkan bisa membawa kebermanfaatan mendapat pengetahuan maupun wawasan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga ketika saat menjalankan fungsi pelayanan publik dapat memberikan pelayanan yang memuaskan sesuai dengan tata aturan yang ada.
"Apalagi, jajaran Pemkab Katingan bersama dengan lembaga-lembaga lain sudah bekerjasama memberikan layanan di Mal Pelayanan Publik," kata Saiful.
Dia mengatakan melalui pertemuan tersebut diharapkan bersama dengan keberadaan Mal Pelayanan Publik di Pemerintahan Kabupaten Katingan bisa dimaksimalkan kemanfaatan dan keberadaannya.
Pasalnya, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat merupakan pelayanan yang membahagiakan masyarakat atau yang umumnya pelayanan yang memuaskan.
Baca juga: Pemkab Katingan optimalkan peran Bunda PAUD tingkatkan kualitas pendidikan
Baca juga: Wakil Jaksa Agung RI evaluasi birokrasi pembangunan Zona Integritas di Katingan
Baca juga: KPU Katingan mulai pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024