Berikut perkembangan desa di Kabupaten Kapuas

id pemkab kapuas, dpmd kapuas, desa kapuas, syaiful fadjri, kuala kapuas, kapuas

Berikut perkembangan desa di Kabupaten Kapuas

Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat Desa pada DPMD Kabupaten Kapuas, Syaiful Fadjri. (ANTARA/All Ikhwan)

Kuala Kapuas (ANTARA) -
Hasil penilaian evaluasi perkembangan desa di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada tahun 2023 untuk 214 desa di 17 kecamatan berhasil mengalami peningkatan, yakni tidak adanya desa kurang berkembang.
 
“Desa berkembang sebanyak 97 desa dan desa cepat berkembang sebanyak 117 desa,” kata Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas, Syaiful Fadjri di Kuala Kapuas, Rabu.
 
Pada awal tahun ini, pihaknya sudah melakukan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan ke masing-masing kecamatan dengan sistem jemput bola, yakni melakukan pengiputan profil perkembangan desa dan kelurahan.
 
“Kami berharap pada 2024 ini ada penambahan desa cepat berkembang sebanyak 50 desa," tuturnya.
 
Evaluasi perkembangan desa dan keluarahan adalah suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintah, kewilayahan dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan desa dan keluarahan, guna mengetahui efetivitas dan status perkembangan serta tahapan kemajuan desa dan kelurahan.
 
Instrumen evaluasi perkembangan desa dan kelurahan adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai serta menentukan status tertentu dari capaian hasil tingkat perkembangan desa dan kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan.

Baca juga: Pemkab-Kejari Kapuas kerja sama bidang hukum perdata
 
Untuk evaluasi perkembangan desa kelurahan berupa evaluasi bidang pemerintahan, meliputi aspek pemerintahan, kinerja, inisitif dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat, desa dan kelurahan berbasis teknologi informasi E-Government dan pelestarian adat dan budaya.
 
“Sedangkan evaluasi bidang kewilayahan meliputi aspek identitas, batas, inovasi, tanggapan, siaga bencana dan pengaturan investasi," ucapnya.
 
Kemudian evaluasi bidang kemasyarakatan meliputi aspek partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemberdayaan kesejahteraan keluarga, keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kapasitas masyarakat.

Baca juga: Jambore TP-PKK harus jadi ajang menguji kemampuan dan asah keterampilan

Baca juga: Legislator Kapuas apresiasi upaya pemkab tekan inflasi melalui pasar murah

Baca juga: Disarpustaka Kapuas dampingi perangkat daerah optimalkan Srikandi