Pemkab-Kejari Kapuas kerja sama bidang hukum perdata

id Pemkab-Kejari Kapuas kerja sama bidang hukum perdata, kalteng, kapuas, hukun

Pemkab-Kejari Kapuas kerja sama bidang hukum perdata

Penjabat BupatiĀ  Kapuas Erlin Hardi menandatangani Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Kapuas tentang koordinasi dan kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara, di Aula Rujab Bupati Kapuas, Senin (4/3/2024). ANTARA/HO-Diskominfo Kapuas.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan atau MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Negeri Kapuas, tentang koordinasi dan kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kerja sama ini merupakan momentum yang sangat berharga bagi kita semua untuk berkomunikasi, berdiskusi dan bersinergi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum serta memperkuat kerja sama,” kata Penjabat Bupati Kapuas, Erlin Hardi usai penandatanganan di Kuala Kapuas, Senin.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy, unsur Forkopimda, seluruh Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas dan seluruh Camat serta manajemen PT Asmin Bara Bronang di a.ula rumah jabatan Bupati Kapuas.

Dijelaskannya, sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerja sama daerah dengan daerah lain dan kerja sama daerah dengan pihak ketiga, maka dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik. Untuk itu sinergi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan menjadi sangat penting untuk dikembangkan.

Baca juga: Jambore TP-PKK harus jadi ajang menguji kemampuan dan asah keterampilan

“Pencapaian tujuan tersebut, keterlibatan pemerintah pusat, khususnya Kejaksaan Negeri Kapuas dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum, pemulihan aset negara dan perizinan untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Kapuas,” katanya.

Selain melakukan MoU dengan Kejari Kapuas, Pemkab Kapuas juga melakukan MoU dengan PT Asmin Bara Bronang (ABB), tentang program Corporate social Responsibility (CSR).

“Kerja sama PT Asmin Bara Bronang merupakan tindak lanjut program CSR dalam membentuk kepedulian tanggung jawab sosial terhadap masyarakat yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait yakni DPUPR-PKP berupa pembangunan infrastruktur air bersih di Dusun Tumbang Mamput, Desa Baronang di Kecamatan Kapuas Tengah yang akan dilaksanakan di tahun 2024 ini,” tuturnya.

Erlin mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah setempat, untuk bersama-sama bekerja sama dengan selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi.

Baca juga: Legislator Kapuas apresiasi upaya pemkab tekan inflasi melalui pasar murah

Baca juga: Disarpustaka Kapuas dampingi perangkat daerah optimalkan Srikandi

Baca juga: Pemkab Kapuas gelar pasar murah sebagai upaya kendalikan inflasi