Perangkat desa di Kotim diimbau jaga kekompakan
Sampit (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Raihansyah mengimbau seluruh perangkat desa menjaga kekompakan agar pemerintahan berjalan dengan optimal.
"Jangan sampai antara kepala desa dengan perangkat desanya bertolak belakang. Kalau bertentangan atau tidak harmonis seperti itu maka desa tidak akan maju," ujar Raihansyah di Sampit, Kamis.
Menurutnya, keharmonisan perangkat desa sangat berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan desa. Perencanaan pembangunan desa akan berjalan lancar jika perangkat desa mempunyai visi dan semangat yang sama.
Pesan ini juga disampaikan Raihansyah di beberapa kesempatan saat turun ke desa-desa, seperti saat pelantikan kepala desa dan musyawarah desa. Menurutnya, hal ini penting untuk terus diingatkan demi keharmonisan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa.
Jalannya pembangunan di desa menjadi perhatian pemerintah kabupaten. Apalagi saat ini setiap desa mengelola anggaran cukup besar, yakni rata-rata lebih dari Rp1 miliar, sehingga disayangkan jika tidak terserap optimal maupun tidak tepat sasaran.
Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur terbagi pada 17 kecamatan yang melipat 168 desa dan 17 kelurahan. Anggaran yang besar diharapkan dapat mewujudkan percepatan pembangunan yang dimulai dari desa.
Baca juga: SMPN 1 Sampit libatkan orang tua dalam peningkatan literasi peserta didik
Besarnya anggaran harus digunakan secara optimal. Untuk itu perlu kekompakan seluruh perangkat desa dan mitra, serta masyarakat.
Jika keharmonisan di internal desa terganggu, dikhawatirkan berdampak pada terganggunya pelaksanaan pembangunan yang telah direncanakan bersama.
Dukungan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga sangat penting dalam mewujudkan percepatan pembangunan desa.
Raihansyah berpesan jangan sampai kepala desa malah berseberangan dengan BPD. Keberadaan BPD seharusnya dapat dioptimalkan dalam mendukung maupun mengawasi jalannya pembangunan di desa.
"Makanya jaga kebersamaan dan kekompakan. Jika ada permasalahan di desa selesaikan terlebih dahulu di desa. Jika tidak bisa konsultasikan ke camat," kata Raihansyah.
Raihansyah menambahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur juga membuka diri jika ada aparatur desa yang ingin datang berkonsultasi terkait pelaksanaan pemerintahan desa.
Baca juga: Bupati Kotim jadwalkan Safari Ramadhan ke kecamatan
Baca juga: Kapolres Kotim imbau masyarakat waspadai penipuan mencatut pejabat
Baca juga: Puluhan WBP Lapas Sampit terima remisi khusus Hari Raya Nyepi
"Jangan sampai antara kepala desa dengan perangkat desanya bertolak belakang. Kalau bertentangan atau tidak harmonis seperti itu maka desa tidak akan maju," ujar Raihansyah di Sampit, Kamis.
Menurutnya, keharmonisan perangkat desa sangat berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan desa. Perencanaan pembangunan desa akan berjalan lancar jika perangkat desa mempunyai visi dan semangat yang sama.
Pesan ini juga disampaikan Raihansyah di beberapa kesempatan saat turun ke desa-desa, seperti saat pelantikan kepala desa dan musyawarah desa. Menurutnya, hal ini penting untuk terus diingatkan demi keharmonisan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa.
Jalannya pembangunan di desa menjadi perhatian pemerintah kabupaten. Apalagi saat ini setiap desa mengelola anggaran cukup besar, yakni rata-rata lebih dari Rp1 miliar, sehingga disayangkan jika tidak terserap optimal maupun tidak tepat sasaran.
Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur terbagi pada 17 kecamatan yang melipat 168 desa dan 17 kelurahan. Anggaran yang besar diharapkan dapat mewujudkan percepatan pembangunan yang dimulai dari desa.
Baca juga: SMPN 1 Sampit libatkan orang tua dalam peningkatan literasi peserta didik
Besarnya anggaran harus digunakan secara optimal. Untuk itu perlu kekompakan seluruh perangkat desa dan mitra, serta masyarakat.
Jika keharmonisan di internal desa terganggu, dikhawatirkan berdampak pada terganggunya pelaksanaan pembangunan yang telah direncanakan bersama.
Dukungan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga sangat penting dalam mewujudkan percepatan pembangunan desa.
Raihansyah berpesan jangan sampai kepala desa malah berseberangan dengan BPD. Keberadaan BPD seharusnya dapat dioptimalkan dalam mendukung maupun mengawasi jalannya pembangunan di desa.
"Makanya jaga kebersamaan dan kekompakan. Jika ada permasalahan di desa selesaikan terlebih dahulu di desa. Jika tidak bisa konsultasikan ke camat," kata Raihansyah.
Raihansyah menambahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur juga membuka diri jika ada aparatur desa yang ingin datang berkonsultasi terkait pelaksanaan pemerintahan desa.
Baca juga: Bupati Kotim jadwalkan Safari Ramadhan ke kecamatan
Baca juga: Kapolres Kotim imbau masyarakat waspadai penipuan mencatut pejabat
Baca juga: Puluhan WBP Lapas Sampit terima remisi khusus Hari Raya Nyepi