Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Penyerahan laporan keuangan ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pemerintah daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan," kata Budi Santosa, Jumat.
Hal tersebut ia sampaikan, saat dirinya menyerahkan secara langsung LKPD tahun anggaran 2023 tersebut di gedung BPK Perwakilan Kalteng Palangka Raya.
Budi mengatakan, sebelumnya BPK Perwakilan Kalteng juga telah melakukan audit pendahuluan atas LKPD tahun 2023. Pihaknya berkeyakinan audit yang dilakukan BPK, selain untuk menilai kepatuhan pengelolaan dan pertanggungjawaban terhadap peraturan, juga penting untuk meningkatkan opini yang diraih menjadi lebih berkualitas.
Baca juga: Warga Kobar nikmati sambung listrik gratis PLN saat Ramadhan
Baca juga: Warga Kobar nikmati sambung listrik gratis PLN saat Ramadhan
Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses audit pendahuluan.
Budi menyampaikan, pihaknya berkeyakinan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan pemerintah daerah harus selalu beradaptasi, menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dari laporan sebelumnya.
Dia menambahkan, pemerintah daerah juga harus terus memperkuat sistem pengendalian internal untuk mencegah, mendeteksi dan memperbaiki kesalahan dan meningkatkan kapasitas sumber daya pengelola keuangan.
“Pelaksanaan keuangan daerah yang dipercayakan harus dikelola dengan baik dan diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat,” demikian Budi Santosa.