Berantas mafia tanah, Bamsoet dorong AHY koordinasi dengan berbagai pihak

id Bamsoet ,AHY,mafia tanah,IKN,Kalteng

Berantas mafia tanah, Bamsoet dorong AHY koordinasi dengan berbagai pihak

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan paparan saat pengungkapan target operasi tindak pidana pertanahan (mafia tanah) di wilayah Jawa Timur tahun 2024 di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/3/2024). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wpa/am.

Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong agar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam memberantas mafia tanah.
 
Beragam pihak yang terkait dengan agraria itu, kata dia, mulai dari perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga pembiayaan, koperasi simpan pinjam, balai lelang, kurator, notaris, serta pihak ketiga yang selalu menampung cessie dari perbankan atau lembaga pembiayaan.
 
"Apabila semua pihak yang terkait dengan masalah agraria sepakat bekerja sama memberantas mafia tanah, maka tidak sukar untuk menghilangkan mafia tanah dari Indonesia," kata Bamsoet dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin.
 
Pemberantasan mafia tanah, menurutnya, memerlukan keterlibatan aktif para pemangku kebijakan, termasuk untuk memberikan tindakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.

Dia mengatakan saat ini perlu kesadaran dari semua pihak agar permasalahan tanah ini tidak menjadi permasalahan sistemik di negeri ini yang sangat nyata merugikan masyarakat lemah.
 
"Aparat hukum harus menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus mafia tanah," katanya.
 
Dia menjelaskan bahwa pemerintah sudah memberikan perhatian khusus terhadap masalah mafia tanah dan konflik agraria. Sejak tahun 2015 lalu, Presiden Joko Widodo kerap menggencarkan reformasi agraria untuk menuntaskan berbagai konflik agraria yang terjadi di masyarakat.
 
Dalam melakukan aksinya, mafia tanah biasanya bekerja bersama berbagai pihak, mulai dari dari korporasi, perbankan, broker tanah, makelar, penyandang dana, aparat pemerintah, hingga aparat hukum.
 
"Tidak jarang dalam melakukan operasinya, para mafia tanah ini juga berkolaborasi dengan mafia peradilan," katanya.