Permudah implementasi Siskeudes Online, Pemkab Kapuas bentuk tim dari empat OPD

id pemkab kapuas, siskeudes online 2024, kuala kapuas

Permudah implementasi Siskeudes Online, Pemkab Kapuas bentuk tim dari empat OPD

Kadis Kominfo Kapuas Hartoni U Sawang saat memberi arahan pada Rapat Koordinasi Implementasi Aplikasi Siskeudes Online Tahun 2024, Kuala Kapuas, Rabu (20/3/2024). (ANTARA/HO-Diskominfo Kapuas)

Kuala Kapuas (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Kapuas berupaya mengoptimalkan penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) berbasis digital atau online.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas, Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Rabu, mengatakan sesuai MCP dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang tata kelola keuangan daerah, maka mewajibkan pengelolaan Siskeudes Online dengan server yang dikelola oleh pemerintah daerah.
 
"Untuk itu, kami bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar rapat koordinasi implementasi Aplikasi Siskeudes Online pada 2024," jelasnya.
 
Dalam kegiatan ini pihaknya memperkenalkan fitur-fitur dan SOP yang akan diterapkan pada Aplikasi Siskeudes Online. Selanjutnya untuk mempermudah pengimplementasian Aplikasi Siskeudes Online, maka dibentuk tim dari empat perangkat daerah.
 
Adapun tim tersebut meliputi DPMD sebagai sektor utama, BPKAD sebagai pengelola keuangan, Diskominfo penyedia layanan server dan Inspektorat untuk pengawas.

Baca juga: Cegah korupsi di desa, Kejari Kapuas gandeng DPMD giatkan sosialisasi
 
Kepala Kominfo Kapuas Hartoni U Sawang menjelaskan untuk meningkatkan nilai MCP KPK Kapuas, maka pihaknya menyiapkan server untuk Siskeudes.
 
“Dengan Siskeudes online ini penginputan bisa dilakukan oleh perangkat desa dimana saja. Asalkan ada internet dan dengan aplikasi Siskeudes ini memudahkan pengawasan dari BPKAD dan Inspektorat,” jelasnya.
 
Diketahui Siskeudes ini sudah terhubung dengan server yang dikelola oleh pusat data Kementerian Dalam Negeri yang severnya ada di pemerintah daerah.
 
Melalui Siskeudes online ini, nantinya mampu memonitor penganggaran yang dilakukan pemerintah desa, misalnya penganggaran untuk kegiatan-kegiatan prioritas seperti stunting dan lain sebagainya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Pemkab Kapuas lindungi pekerja rentan dengan Jamsostek

Baca juga: DPMD Kapuas terapkan Siskeudes online

Baca juga: Pemkab Kapuas komit dukung jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan