BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Pemkab Kapuas lindungi pekerja rentan dengan Jamsostek

id BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Pemkab Kapuaslindungi pekerja rentan dengan Jamsostek, kalteng, kotim, Kotawaringin Timur, sampit

BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Pemkab Kapuas lindungi pekerja rentan dengan Jamsostek

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Budi Wahyudi, menyaksikan penandatanganan Pemkab Kapuas perjanjian kerjasama Dinas Sosial Kabupaten Kapuas dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang Penyelengaraan Jaminan Soisal Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Kapuas, Selasa (19/3/2024). ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Budi Wahyudi mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kapuas atas komitmen dalam memberi perlindungan kepada para pekerja rentan di wilayah setempat melalui program Jamsostek.

“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik komitmen Pemkab Kapuas, untuk memberi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan di wilayah Kapuas. Tentu kami akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi kesejahteraan para pekerja,” kata Budi Wahyudi, di Kuala Kapuas, Rabu.

Sebelumnya, Pemkab Kapuas melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat, menggelar peluncuran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan.

Prosesi peluncuran program ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, yaitu Septedy, serta didampingi oleh Kepala Dinsos Kapuas, Yanmarto.

Hadir juga dalam acara tersebut adalah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangkaraya, Budi Wahyudi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kapuas, Andi Anjayani, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Transmigrasi Ketenagakerjaan, Forkopimda, dan sejumlah camat.

“Sangat penting bagi pemerintah daerah untuk mendukung program ini demi melindungi masyarakat miskin atau yang tidak mampu yang juga merupakan pekerja rentan,” kata Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy.

Baca juga: DPMD Kapuas terapkan Siskeudes online

Septedy menekankan beberapa hal kepada pihak terkait, termasuk perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa. Salah satunya adalah melakukan verifikasi terhadap masyarakat miskin di wilayah kelurahan rentan sektor informal yang tidak menjadi penerima upah, untuk kemudian diajukan sebagai peserta program BPJS ketenagakerjaan.

Dijelaskannya, beberapa upaya perlindungan sosial dan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah di antaranya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh Tenaga Kontrak di lingkup Pemkab Kapuas, seluruh kepala desa, anggota BPD dan perangkat desa se-Kabupaten Kapuas, pekerja di proyek-proyek pemerintah daerah, serta seluruh Ketua RT.

Mereka yang menerima insentif dari pemerintah dengan total perlindungan sebanyak 21.400 pekerja rentan yang dianggarkan dari APBDes melalui skema 1 desa 100 pekerja rentan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu optimalisasi pelaksanaan program BPJS ketenagakerjaan bagi 10.000 pekerja rentan yang didanai dari APBD dan 500 pekerja rentan yang didanai dari DBH sawit diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan sosial, terutama bagi mereka yang berada di Kabupaten Kapuas.

“Dalam upaya mendukung program ini, kami juga mendorong peran dunia usaha untuk mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendanai BPJS ketenagakerjaan dan Kesehatan bagi masyarakat miskin dan pekerja rentan,” demikian Septedy.

Baca juga: Pemkab Kapuas komit dukung jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan

Baca juga: Wagub Kalteng: 7.500 paket beras telah didistribusikan ke warga Kapuas

Baca juga: Polisi ringkus pengedar narkoba di mes karyawan PT GIJ Kapuas