Cegah korupsi di desa, Kejari Kapuas gandeng DPMD giatkan sosialisasi

id pemkab kapuas, dpmd kapuas, budi kurniawan, penguatan kapasitas desa, kejaksaan kapuas, kuala kapuas

Cegah korupsi di desa, Kejari Kapuas gandeng DPMD giatkan sosialisasi

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi dan penguatan kapasitas bagi kades, perangkat desa dan BPD di 17 kecamatan di Kapuas, Rabu (20/3/2024). (ANTARA/HO-DPMD Kapuas)

Kuala Kapuas (ANTARA) -
Kejaksaan Negeri Kapuas, Kalimantan Tengah bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) melaksanakan sosialisasi dan penguatan kapasitas bagi kades, perangkat desa dan BPD di 17 kecamatan di Kapuas dalam rangka melaksanakan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
 
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 perihal optimalisasi peran Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, melalui Kasi Intelijen Amir Giri Muryawan di Kuala Kapuas, Rabu.
 
Kegiatan sosialisasi pertama dilaksanakan di Kecamatan Kapuas Hilir, dihadiri para kades, sekdes dan BPD se-Kecamatan Kapuas Hilir dan Selat.
 
Kegiatan ini juga, lanjutnya, merupakan tindaklanjut dari kesepahaman bersama antara Dinas PMD Kapuas dengan Kejaksaan Negeri Kapuas nomor: 400.10/823/DPMD/1/2024 dan Nomor: B-41/O.2.12/Gs.1/01/2024 yang ditandatangani bersama pada 30 Januari 2024.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Pemkab Kapuas lindungi pekerja rentan dengan Jamsostek
 
Amir Giri berharap, melalui kegiatan ini pemerintah desa se-Kapuas memiliki pengetahuan dan wawasan yang cukup dalam melaksanakan tupoksinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
"Sehingga dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan dan penyimpangan yang bisa berakibat menjadi tindak pidana," jelasnya.
 
Sementara itu, Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini karena merupakan salah satu bentuk terobosan, guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel, transparan dan bebas korupsi.
 
"Kami dari Dinas PMD juga berkomitmen untuk terus mendorong upaya strategis dalam rangka mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik di Kabupaten Kapuas," demikian Budi Kurniawan.

Baca juga: DPMD Kapuas terapkan Siskeudes online

Baca juga: Pemkab Kapuas komit dukung jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan

Baca juga: Wagub Kalteng: 7.500 paket beras telah didistribusikan ke warga Kapuas