Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil menurunkan prevalensi stunting sebesar 3,4 persen berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, yakni dari 26,9 persen pada 2022 menjadi 23,5 persen pada 2023.
"Melalui berbagai program dan kegiatan yang terintegrasi pada lintas sektor, kami terus mengoptimalkan upaya pengendalian stunting di Kalteng," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Kamis.
Intervensi terhadap stunting atau permasalahan pertumbuhan pada anak di Kalteng, di antaranya dilakukan melalui penguatan posyandu, pemberian bantuan makanan, edukasi masyarakat, serta berbagai langkah lainnya.
Masing-masing perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) dalam beberapa waktu terakhir bergerak secara mandiri, mendampingi sejumlah posyandu di berbagai kabupaten dan kota. Tujuannya agar pendampingan kepada masyarakat maupun pencegahan stunting bisa dioptimalkan.
Persoalan stunting masih menjadi tantangan bagi Indonesia dalam mewujudkan Generasi Emas 2045. Stunting adalah kondisi gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, ditandai dengan panjang atau tinggi badan anak yang berada di bawah standar.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, target penurunan prevalensi stunting pada anak di bawah usia dua tahun untuk wilayah Kalteng adalah sebesar 15,38 persen pada 2024.
Baca juga: Layanan perizinan on site, inovasi DPMPTSP Kalteng bantu masyarakat secara langsung
Baca juga: Layanan perizinan on site, inovasi DPMPTSP Kalteng bantu masyarakat secara langsung
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) provinsi itu mengimbau kepada masyarakat agar menikah di atas 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.
Imbauan ini disampaikan, karena pernikahan dini menjadi salah satu faktor yang turut menyebabkan terjadinya stunting. Meski demikian, pernikahan usia anak juga mengalami penurunan, yang sebelumnya berada di peringkat dua, pada 2023, menjadi peringkat enam dari 38 provinsi.
"Pernikahan usia dini banyak ruginya, salah satunya menyebabkan lahir anak stunting," ujarnya.
Untuk itu Edy Pratowo meminta dukungan semua pihak, termasuk masyarakat untuk bersama-sama mengentaskan permasalahan stunting di Kalimantan Tengah.
Pengendalian stunting bukan hanya tugas pemerintah saja, melainkan tugas bersama. Oleh karenanya, diperlukan komitmen kuat dalam menggerakkan seluruh sektor untuk menurunkan stunting di Kalimantan Tengah.
Baca juga: Pemprov Kalteng buka posko kesehatan deteksi dini penyakit
Baca juga: Pemkab Barito Utara dukung pemprov laksanakan Pasar Penyeimbang
Baca juga: DPRD dan Pemprov Kalteng samakan persepsi terkait empat raperda inisiatif