Sekolah di Kotim wajib terapkan Kurikulum Merdeka di 2024

id Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Disdik Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotim, Kalimantan Tengah, Kotawaringin Timur, Kepala Dis

Sekolah di Kotim wajib terapkan Kurikulum Merdeka di 2024

Kepala Dinas Pendidikan Kotim Muhammad Irfansyah saat ditemui di ruang kerjanya di Sampit, Jumat (29/3/2024). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mewajibkan semua sekolah yang berada di bawah kewenangannya untuk menerapkan Kurikulum Merdeka per tahun ajaran baru 2024/2025.

"Mulai tahun ajaran baru ini, Juli 2024, semua wajib menerapkan Kurikulum Merdeka," kata Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah di Sampit, Jumat.

Dikatakan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan Kurikulum Merdeka, sebagai kurikulum nasional melalui Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang kurikulum pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Dengan begitu, Kurikulum Merdeka resmi menjadi kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh sekolah di Indonesia. Kurikulum ini sebenarnya mulai diperkenalkan sejak empat tahun lalu, namun belum menjadi kurikulum wajib.

Kendati belum wajib sebagian besar sekolah di Kotim sudah menerapkan Kurikulum Merdeka. Meskipun, karena kurangnya sarana prasarana dan belum adanya kesiapan dari guru maupun peserta didik, masih ada beberapa sekolah yang menggunakan Kurikulum 2013 atau K13.

"Kementerian baru saja mensosialisasikan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional, jadi kedepannya tidak ada lagi sekolah yang menggunakan K13. Kalau sebelumnya kan masih ada yang menggunakan K13, sekarang tidak boleh lagi," beber Irfansyah.

Jumlah sekolah atau satuan pendidikan di Kotim saat ini ada 826 sekolah, terdiri atas 280 Taman Kanak-kanak (TK), 31 Kelompok Bermain (KB), 3 Taman Pendidikan Al Quran (TPA), 10 Satuan PAUD Sejenis (SPS).

Selanjutnya, 375 Sekolah Dasar (SD), 113 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 13 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan 1 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Umumnya struktur Kurikulum Merdeka hampir sama dengan K13. Namun, pola Kurikulum Merdeka menekankan pada pengembangan potensi siswa dengan pendekatan yang lebih inklusif dan kreatif.

Irfansyah menyebut, ciri-ciri sekolah yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka ialah tidak lagi menerapkan ujian nasional sebagai parameter kelulusan peserta didik. 

"Metode mengajar pun lebih fleksibel dan mengikuti perkembangan zaman maupun teknologi. Misalnya secara daring atau online, outdoor, hingga berkunjung ke lokasi industri," imbuhnya.

Ia melanjutkan, Kurikulum Merdeka disambut baik oleh sekolah maupun guru-guru di Kotim. Pasalnya, para guru merasa nyaman dengan pola mengajar yang lebih fleksibel dan santai. Sehingga, ia optimistis pada tahun ajaran baru nanti semua sekolah siap menerapkan Kurikulum Merdeka. Penerapan Kurikulum Merdeka tentunya harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi guru atau tenaga pendidik. 

Irfansyah menyampaikan, dalam hal ini pemerintah telah menyiapkan Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang menyediakan modul-modul mengajar, baik dalam bentuk materi maupun video praktek dari guru-guru dari daerah lainnya.

Baca juga: DPRD Kotim minta pengawasan kepelabuhanan ditingkatkan untuk pacu pendapatan

Oleh sebab itu, tidak ada alasan lagi bagi para guru untuk tidak bisa menerapkan Kurikulum Merdeka. Selain itu, PMM juga memberikan ruang bagi para guru untuk berbagi cara mengajar dengan mengunggahnya melalui platform tersebut.

"Sekarang peningkatan kompetensi itu tidak lagi hanya pelatihan tatap muka, karena sudah ada PMM. Di situ tersedia modul-modul mengajar yang diunggah guru dari berbagai penjuru Indonesia, jadi sesama guru pun bisa memilih modul mana yang sesuai dengannya," terangnya.

Kepala Disdik Kotim itu pun menambahkan, pihaknya mendorong seluruh guru di Kotim untuk mengaktifkan akun PMM dalam rangka mendukung Kurikulum Merdeka. 

Tanpa belajar melalui PMM tersebut, maka guru yang bersangkutan kemungkinan akan sulit dan tertinggal dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Disamping itu, Disdik juga bisa memantau apabila ada guru yang belum mengaktifkan akun PMM dan hal ini akan menjadi bahan penilaian pihaknya.

Baca juga: Lewati jalan rusak saat Safari Ramadhan di Baamang, Bupati Kotim perintahkan diperbaiki

Baca juga: Pemkab Kotim kembali gelar pawai takbiran keliling

Baca juga: Disdik Kotim siapkan Rp198 juta untuk renovasi SDN 2 Ramban