Ketua DPRD ingatkan warga Palangka Raya waspadai pencurian ban mobil

id Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit Karyawan Yunianto, DPRD Palangka Raya, Kota Palangka Raya, kalteng

Ketua DPRD ingatkan warga Palangka Raya waspadai pencurian ban mobil

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto. ANTARA/Rajib Rizali.

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit Karyawan Yunianto mengingatkan sekaligus meminta kepada masyarakat, agar dapat lebih waspada terhadap aksi pencurian ban mobil yang semakin marak terjadi akhir-akhir ini.

"Baru-baru ini saya dengar ban mobil operasional milik gereja Efrata hilang dicuri oknum tak bertanggungjawab," kata Sigit di Palangka Raya, Kamis.

Dirinya pun menyayangkan sekaligus sedih dengan adanya aksi pencurian tersebut. Apalagi pencurian itu justru terjadi pada rumah ibadah yang seyogyanya merupakan tempat suci untuk umat beragama melakukan ibadah.

Sekretaris PDI Perjuangan Kalteng itu pun meminta kepada aparat penegak hukum, agar dapat mengusut tuntas aksi pencurian tersebut. Hal itu dilakukan agar paa oknum mendapatkan efek jera dari yang diperbuatnya.

"Apapun alasannya, pelaku harus benar-benar diberikan hukum. Agar perbuatan tersebut tidak kembali terjadi," ujarnya.

Selain itu, lanjut Sigit, masyarakat diminta gara tidak lengah dan selalu waspada terhadap potensi tindakan kriminal di sekitar permukiman masing-masing.

Untuk itu masyarakat diminta agar dapat saling berkoordinasi dengan tetangga dan mengaktifkan sistem keamanan di rumah, seperti penggunaan CCTV dan pengamanan yang memadai.

Baca juga: Aparat diminta usut tuntas kasus dugaan penipuan batalnya konser musik

"Dengan kerja sama yang baik, diharapkan kasus-kasus kriminal seperti pencurian ban mobil dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat hidup dengan aman dan tenteram," ucapnya.

Pria yang telah tiga periode menjabat sebagai Ketua DPRD Palangka Raya itu pun kembali mengingatkan dan meminta masyarakat, agar dapat segera melaporkan segala bentuk aktivitas yang dinilai mencurigakan kepada pihak berwenang. Sebab, dengan melaporkan kejadian tersebut, dapat membantu pihak kepolisian dalam melakukan tindakan preventif dan penegakan hukum.

"Masyarakat jangan memandang remeh tindakan kecil seperti pencurian ban mobil. Meskipun terlihat sepele, tindakan tersebut dapat merugikan pemilik kendaraan dan mengganggu ketertiban di masyarakat," demikian Sigit K Yunianto.

Baca juga: Penjabat Sekda Palangka Raya diharapkan dapat optimalkan jalannya roda pemerintahan

Baca juga: Tingkatkan sinergitas guna mengejar target penurunan stunting

Baca juga: Legislator ajak masyarakat gemar membaca buku