NasDem Gumas terima lima pendaftar bakal calon peserta pilkada

id NasDem Gumas terima lima pendaftar bakal calon peserta pilkada, kalteng, gumas, Gunung mas, pilkada, politik

NasDem Gumas terima lima pendaftar bakal calon peserta pilkada

Ketua DPD Partai NasDem Gumas Evandi (kanan ketiga) dan para pengurus partai berfoto bersama di Kuala Kurun, Selasa (7/5/2024). ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, telah menerima lima pendaftar bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di kabupaten setempat.

Dari lima pendaftar tadi ada empat yang mendaftar sebagai bacabup dan satu mendaftar sebagai bacawabup, kata Ketua Partai NasDem Gumas Evandi di Kuala Kurun, Selasa.

“Sejak dibukanya pendaftaran pada 1 Mei 2024 hingga hari ini, ada empat nama yang mendaftar sebagai bacabup. Empat nama tersebut adalah saya sendiri sebagai ketua partai di tingkat kabupaten yang memang wajib mendaftar, lalu Berkat DJ Usop, Lohing Simon, dan Jaya S Monong,” sambung dia.

Sedangkan satu nama yang mendaftar sebagai bacawabup adalah Efrensia LP Umbing. Efrensia saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Gumas, berpasangan dengan Bupati Jaya S Monong.

Efrensia mendaftar sebagai bacawabup melalui NasDem Gumas, dengan harapan dapat tetap berpasangan dengan Jaya S Monong.

Evandi menjelaskan, DPD Partai Nasdem telah melakukan pleno di tingkat kabupaten. Hasil pleno, dalam hal ini kelima nama tadi, akan disampaikan kepada Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Kalteng dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem.

Baca juga: Pemkab ajak PKK Gumas berperan aktif wujudkan keluarga mandiri

“Nanti akan diplenokan kembali di tingkat provinsi, yang rencananya dilaksanakan di Bali pada 9 Mei 2024. Perlu kami sampaikan, kami DPD tidak dalam kapasitas melakukan seleksi, melainkan hanya menerima pendaftaran,” beber dia.

Selanjutnya ada sejumlah tahapan yang harus dilalui oleh mereka yang mendaftar sebagai bacabup dan bacawabup. Untuk pengumuman nama-nama yang bakal diusung Partai NasDem rencananya akan disampaikan pada Juni 2024.

Di sisi lain, Evandi merupakan salah satu calon legislatif terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Sesuai ketentuan, caleg terpilih harus mundur jika maju dalam Pilkada 2024.

Evandi mengaku siap mundur, jika memang Partai NasDem menugaskan dirinya menjadi cabup dan maju pada Pilkada Gumas 2024. Rencananya dia juga akan mendaftar sebagai bacabup melalui partai politik lainnya.

Lebih lanjut, Partai NasDem mendapat tiga kursi di DPRD Gumas pada Pemilu 2024. Untuk mengusung cabup dan cawabup pada Pilkada Gumas 2024 diperlukan lima kursi, yang artinya NasDem masih harus berkoalisi dengan partai lain jika ingin mengusung pasangan calon.

“NasDem terbuka untuk berkoalisi dengan semua partai politik. Kami tetap menjalin komunikasi dengan teman-teman dari partai lain dan sejauh ini hubungannya baik. Tinggal kita lihat apa satu visi atau tidak,” demikian Evandi.

Baca juga: Legislator Gumas dorong agenda olahraga dikelola berkelanjutan

Baca juga: Bupati Gumas berharap lomba Giat Penggalang tumbuhkan rasa persaudaraan

Baca juga: Ketua PMI Gunung Mas komitmen tingkatkan kuantitas maupun kualitas aksi sosial