BBM subsidi pertalite dihapus hoaks!

id BBM subsidi pertalite ,BBM Subsidi,pertalite,Kalteng,Pertamina

BBM subsidi pertalite dihapus hoaks!

Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertaltine ke sepeda motor di salah satu SPBU di Ternate, Maluku Utara, Jumat (19/1/2024). PT Pertamina (Persero) berencana melanjutkan program Langit Biru tahap II dengan menaikkan kadar oktan BBM subsidi dari RON 90 menjadi RON 92 melalui produk baru Pertamax Green 92 untuk menggantikan Pertalite guna mencapai nol emisi karbon di 2060. ANTARA FOTO/Andri Saputra/foc.

Jakarta (ANTARA) - Sebuah unggahan di Facebook menarasikan bahwa mulai 6 Mei 2024, BBM subsidi pertalite dihapus dan digantikan oleh pertamax green.


Unggahan tersebut disertai dengan foto SPBU Pertamina yang hanya menjual Pertamax Turbo 98, Pertamax Green 95, Pertamax 92, dan Pertamina Dex.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Selamat tinggal Pertalite, Selamat datang Pertamax Green... Selamat menikmati ! Mulai dari Aceh , sumatera ,Jawa, Bali, kalimantan, NTB, NTT, Sulawesi, Maluku hingga  ke Papua. 

Selamat Menikmati BBM Harga Baru dipaksakan  tgl 4.5.24 Petralite dihapus, PLN naik tgl 2.5.24, Selamat Menikmati Pajak2 yang Naik, Selamat Menikmati Sembako Naik, Barang dn Jasa Naik, Transportasi Naik. Mari kita terus BERSYUKUR atas NIKMAT yg diberikan oleh pemerintah  #fyp #hargabaru #BBM #Pertamaxgreen #pertamina #bbmnaik #semua #pengikut #pemerintah”

Namun, benarkah BBM subsidi pertalite dihapus?

 
 
Unggahan hoaks yang menarasikan BBM subsidi pertalite dihapus. Faktanya, Pertamina menegaskan, masih menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat. (Facebook)
Penjelasan:

PT Pertamina Patra Niaga selaku anak usaha PT Pertamina (Persero) menegaskan, masih menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah pada 2024. Pertamina juga menyatakan masyarakat tidak perlu khawatir terkait kelangsungan BBM subsidi jenis Pertalite yang tetap disalurkan sesuai ketentuan.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan sesuai dengan Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022, Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), sehingga perubahan dalam penyaluran Pertalite harus melalui kebijakan pemerintah.

"Hingga saat ini kami masih menyalurkan Pertalite di semua wilayah sesuai dengan penugasan yang diberikan Pemerintah, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," kata dia dilansir dari ANTARA.

Klaim: BBM subsidi pertalite dihapus

Rating: Disinformasi