Jakarta (ANTARA) - Sebuah angkutan kota (angkot) 06A jurusan Jatinegara-Gandaria menabrak ojek daring (online) dan penumpangnya yang tengah berhenti di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat.
Sopir yang diduga mabuk itu membawa kendaraannya secara ugal-ugalan sehingga menabrak tukang ojek daring dan penumpangnya hingga mengalami luka-luka.
Salah satu saksi mata, Ridho mengatakan, peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Jumat siang ketika angkot 06 A dari arah Cibubur menuju ke Pasar Rebo dengan kecepatan tinggi.
Menurut dia, sebelum menabrak ojek "online) (ojol) sopir angkot itu menabrak dua kendaraan lain. "Angkot menabrak dua mobil dan satu sepeda motor milik ojol," kata dia.
Bahkan, penumpang ojol sempat terseret di kolong angkot. Kedua korban, ojek "online" dan penumpangnya dilarikan ke RSUD Pasar Rebo karena mengalami luka-luka.
Sopir angkot yang belum diketahui identitasnya itu mencoba melarikan diri usai kecelakaan. Namun, langsung diamankan warga dan pengguna jalan yang melihat peristiwa itu.
Bahkan, warga yang geram dengan tindakan sopir angkot itu sempat melampiaskan emosinya dengan memukul sopir yang membantah menabrak kendaraan lain.
"Sopir angkotnya sempat membantah menabrak motor dan kendaraan lain. Padahal, sudah jelas dia yang membawa angkotnya sendiri. Kalau saya lihat, sopir angkotnya tengah mabuk," kata Ridho.
Peristiwa kecelakaan itu pun langsung ditangani oleh Satuan Wilayah Lalu Lintas (Satwil Lantas) Jakarta Timur.
Berita Terkait
Polisi tangkap pengendara ugal-ugalan tabrak petugas di Kalsel
Rabu, 27 Maret 2024 16:48 Wib
Polisi tangkap pengendara mobil ugal-ugalan dan berpelat dinas palsu
Jumat, 20 Oktober 2023 19:27 Wib
Legislator Gumas geram truk angkutan PBS ugal-ugalan dan lawan arah
Senin, 9 Mei 2022 22:43 Wib
Legislator Kotim soroti truk masuk dalam kota dan ugal-ugalan
Senin, 7 Maret 2022 17:18 Wib
Menkeu Sri Mulyani pastikan pengelolaan utang negara tidak ugal-ugalan
Jumat, 8 Mei 2020 21:29 Wib
Mobil plat dinas Polri ugal-ugalan ternyata mobil pribadi
Senin, 3 Juni 2019 23:21 Wib
Dishub Kotim Ingatkan Kendaraan Besar Jangan Ugal-ugalan
Minggu, 14 Januari 2018 6:50 Wib