Jakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan DKI Jakarta membatalkan rencana penerapan pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam angkutan kota (angkot) untuk mencegah potensi terjadinya pelecehan seksual.
"Mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat terhadap pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot, saat ini belum dapat dilaksanakan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu.
Sebagai pengganti, pihaknya membentuk Pos Sapa yakni Sahabat Perempuan dan Anak di moda transportasi melalui nomor aduan di 112.
Saat ini, layanan itu sudah ada di 23 halte TransJakarta, 13 stasiun MRT dan enam stasiun LRT Jakarta serta rencananya juga merambah angkot.
"Direncanakan ke depan Pos Sapa akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan angkot," ucap Syafrin.
Selain itu, pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam program Jaklingko sudah dilakukan pendidikan dan pelatihan yang di dalamnya memuat kurikulum layanan prima termasuk penanganan dan cara bertindak dalam menghadapi keadaan darurat.
Pemasangan CCTV atau kamera pengawas di berbagai stasiun, halte, terminal dan kendaraan umum juga sedang dilakukan, untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi gangguan tersebut.
Nantinya, melalui sistem tiket terintegrasi Jaklingko akan melakukan penerapan konsep pengenalan wajah yang diyakini akan meningkatkan rasa nyaman para penumpang, terutama perempuan dan anak-anak.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan pemisahan tempat duduk penumpang pria dan wanita di dalam angkot untuk mencegah kasus pelecehan seksual.
Syafrin menjelaskan penumpang wanita akan duduk di barisan tempat duduk sebelah kiri dan penumpang pria di sebelah kanan.
Ia berharap pemisahan itu mencegah potensi kasus pelecehan seksual yang beberapa waktu lalu terjadi di angkot M44 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Dicalonkan maju Pilkada DKI, Anies: Nanti kita lihat, sekarang kita rehat dulu
Sabtu, 27 April 2024 19:26 Wib
Kaesang Pangarep bakal dicalonkan sebagai Gubernur DKI Jakarta
Rabu, 27 Maret 2024 13:06 Wib
Ridwan Kamil dinilai berpotensi jadi Bacagub DKI
Selasa, 5 Maret 2024 13:26 Wib
ASN pelaku pelecehan seksual diajukan pemberhentian
Senin, 8 Januari 2024 19:49 Wib
APBD DKI sebesar Rp81,71 triliun di 2024
Selasa, 14 November 2023 18:29 Wib
Tiga eks kader PSI resmi bergabung ke PAN
Selasa, 12 September 2023 15:44 Wib
Jokowi perintahkan pemprov DKI percepat transisi kendaraan listrik
Senin, 28 Agustus 2023 18:10 Wib
Tiga opsi metode tekan polusi udara di DKI Jakarta
Selasa, 22 Agustus 2023 15:39 Wib