Muara Teweh (ANTARA) - DPRD Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka menyusun jadwal kegiatan masa sidang III 2024 mulai tanggal 4- 19 Juni 2024.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan dan dihadiri seluruh anggota DPRD Barito Utara serta dihadiri Pemkab Barito Utara di Muara Teweh, Selasa.
Waket I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan mengatakan DPRD bersama Banmus dan pemkab telah melaksanakan rapat dalam rangka menyusun jadwal kegiatan masa sidang III 2024 mulai 4 hingga 19 Juni 2024.
Pada Selasa (4/6) pukul 15.00 WIB hingga selesai dilaksanakan rapat pimpinan dan anggota DPRD. Setelah rapat pimpinan dilanjutkan dengan rapat Banmus yang dihadiri Asisten Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda Barito Utara.
Kemudian pada Rabu-Sabtu pada 5-8 Juni 2024 dengan agenda perjalanan dinas luar daerah ke Palangka Raya mengenai pelayanan BPJS yang dikunjungi yaitu BPJS Provinsi Kalteng dan DPRD Provinsi Kalteng yang diikuti semua anggota DPRD, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Kadis Kesehatan dan Direktur RSUD Muara Teweh.
Selanjutnya, pada Senin (10/6) agenda yaitu rapat paripurna III DPRD dalam rangka penyampaian jawaban pemerintah terhadap raperda pengelolaan persampahan yang dihadiri seluruh anggota DPRD serta dihadiri unsur FKPD, eksekutif dan instansi vertikal.
“Setelah rapat paripurna III DPRD, dilaksanakan rapat pembahasan mengenai raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang susunan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara,” katanya.
Selanjutnya pada 11 Juni 2024, pukul 09.00 WIB, DPRD melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) mengenai tugboat yang terbakar dan limbah gas yang ada di Desa Luwe Hulu. RDP dihadiri semua anggota DPRD serta dihadiri Asisten II Sekda, staf ahli bidang ekonomi dan keuangan, Kadis DLH, PT Medco Energi, pimpinan PT Kimia Yasa, PT Padaidi, PT Prima Surya Putra dan TB Hasim.
Di hari yang sama, pada pukul 13 00 WIB rapat dilanjutkan dengan RDP mengenai pembebasan lahan yang dihadiri semua anggota DPRD serta dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan . Staf ahli bidang ekonomi dan keuangan, PT SMM (KTT PT SMM, Joko Martoyo dan pemegang saham PT SMM), Camat Teweh Tengah, Kades Lemo I, Kades Lemo II dan perwakilan masyarakat Desa Lemo.
Kemudian pada Rabu (12/6), DPRD kembali melaksanakan rapat mengenai penyelesaian sengketa tata batas antara Desa Panaen Kecamatan Teweh Baru dan Desa Pelari Kecamatan Gunung Timang. RPD ini dihadiri semua anggota DPRD serta dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Kabag Pemerintahan, Kadis Sosial PMD, Camat Teweh Baru, Camat Gunung Timang, Kades Pelari dan Kades Panaen.
“Pada Rabu (12/6) pukul 13.00 WIB, rapat dilanjutkan dengan agenda RDP mengenai kerja sama kemitraan antara PT AGU/DSN dengan Koperasi Byna Mitra Desa Sikui. Rapat ini dihadiri semua anggota DPRD serta dihadiri Asisten II, staf ahli bupati bidang ekonomi dan keuangan, Kadis Pertanian, Kadis Nakertranskop UKM, Pimpinan PT AGU/DSN dan Ketua Koperasi Byna Mitra Desa Sikui,” kata Parmana.
Sementara itu pada Kamis-Sabtu, 13-15 Juni 2024, agenda kegiatan yaitu perjalanan dinas dalam daerah yang diikuti semua anggota DPRD Barito Utara.
Kemudian Senin dan Selasa pada 17-18 Juni 2024,cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
Dan pada Rabu (19/6), agenda DPRD, melaksanakan rapat pimpinan dan anggota DPRD dan setelah rapat pimpinan dan anggota dilaksanakan rapat badan musyawarah (Banmus) dihadiri semua anggota DPRD serta dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra dan Bagian Hukum Setda Barito Utara.
Berita Terkait
Eks komisioner KPU Wahyu Setiawan diperiksa KPK sebagai saksi kasus Harun Masiku
Senin, 29 Juli 2024 15:24 Wib
Benarkah Pegi Setiawan dihukum mati pada 5 Juli? Ini faktanya
Kamis, 11 Juli 2024 9:21 Wib
Pegi Setiawan akhirnya bebas dan keluar dari tahanan Polda Jabar
Selasa, 9 Juli 2024 9:26 Wib
Polda Jawa Barat segera bebaskan Pegi Setiawan
Senin, 8 Juli 2024 18:37 Wib
Benarkah Pegi Setiawan dilepaskan karena korban salah tangkap pada akhir Mei?
Senin, 24 Juni 2024 12:36 Wib
Sidang praperadilan Pegi Setiawan digelar 24 Juni
Kamis, 20 Juni 2024 15:26 Wib
Hendra/Ahsan melaju ke 16 besar Thailand Open
Kamis, 16 Mei 2024 7:31 Wib
Beredar isu mahasiswa Universitas Brawijaya penerima KIP Kuliah bergaya hedonisme
Rabu, 8 Mei 2024 16:59 Wib