Inspektorat Kobar audit dan awasi sekolah penerima dana BOS

id Inspektur Inspektorat Kotawaringin Barat, Kobar, Kalimantan Tengah, Isno Pandowo, Inspektorat Kotawaringin Barat, Inspektorat, Kotawaringin Barat, kal

Inspektorat Kobar audit dan awasi sekolah penerima dana BOS

Inspektur Inspektorat Kabupaten Kobar Isno Pondowo, Senin, ANTARA/HO-Pemkab Kobar.

Pangkalan Bun (ANTARA) - Inspektur Inspektorat Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Isno Pandowo mengakui bahwa pihaknya terus mengawasi serta mengaudit terhadap penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS), yang telah diterima seluruh sekolah SD hingga SLTP sederajat di kabupaten setempat.

Pengawasan dan audit merupakan agenda rutin yang dilakukan Inspektorat terhadap penyaluran dana BOS dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, kata Isno di Pangkalan Bun, Senin.

"Pengawasan dana BOS merupakan program kerja tahunan kami yang telah dimulai dari 2021 sampai 2023. Selain pengawasan, kami juga melakukan audit," ucapnya.

Berdasarkan data yang dikumpulkan pihak Inspektorat maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, dana BOS pada tahun 2023 yang diterimas seluruh sekolah di Kobar mencapai Rp34.265.956.028.

"Berdasarkan hasil pengawasan, audit, monitoring dan evaluasi, kami belum menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan dan BOS selama tahun 2023," beber Isno..

Belum adanya temuan terhadap penyimpangan atau penyalahgunaan dana BOS tersebut, lanjut Inspektur Inspektorat Kobar itu, maka kegiatan pengawasan pihaknya pun diturunkan menjadi monitoring dan evaluasi.

"Tim kami turun ke sekolah - sekolah yang menerima dana BOS dengan nilai yang besar, sesuai dengan jumlah peserta didiknya" ungkap dia.

Sementara menyikapi rilis dari Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penyalahgunaan dana BOS tersebut mengisyaratkan bahwa di Provinsi Kalimantan Tengah ada sekolah yang menyalahgunakan dana BOS, Inspektur Inspektorat Kobar ini enggan berkomentar banyak.

Baca juga: Selama 2023 sekolah di Kobar terima dana BOS Rp43 miliar dari pemerintah pusat

"Di Kalteng ini kan ada 14 Kabupaten 1 kota. Jangan sampai data dari KPK tersebut terjadi di sekolah kita. Maka penggunaan dana BOS ini harus kita awasi betul," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya dari Inspektorat Kobar berencana memanggil pihak sekolah penerima dana BOS. Rencana itu pun telah disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar untuk mengumpulkan kepala sekolah SD dan SMP, setelah perayaan Idul Adha.

"Kami akan memberikan stresing perihal dana BOS itu, agar jangan main - main penggunanya dan harus sesuai peruntukannya," demikian Isno Pondowo.

Baca juga: Penjabat Bupati Kobar dukung sinergisitas TNI-Polri wujudkan pilkada damai

Baca juga: Pemkab Kobar optimalkan percepatan penurunan stunting

Baca juga: Pj Bupati Kobar: Peran PKK strategis mewujudkan keluarga sejahtera