Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mulai mempersiapkan pengisian jabatan sekretaris daerah (sekda), sehubungan dengan akan pensiunnya Fajrurrahman.
“Saat ini kami sudah memproses surat keputusan(SK) purnatugas beliau (sekda), harapan kami sebelum tanggal purnatugas sudah serah terima SK sekaligus akad kepegawaiannya,” kata Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu di Sampit, Rabu.
Ia menyampaikan, Fajrurrahman memasuki purnatugas pada 1 September 2024, artinya jabatan sekda akan kosong. Ada dua cara yang bisa diambil untuk mengisi jabatan sekda tersebut.
Pertama, sesuai ketentuan jika sampai tanggal tersebut belum ada pengganti secara definitif, maka akan ditunjuk penjabat (Pj) sementara. Penunjukan Pj Sekda ini perlu melalui persetujuan Gubernur Kalteng, setelah disetujui baru dilaksanakan pelantikan oleh bupati.
“Hal ini pernah dilakukan sebelumnya, saat Bupati Halikinnor mundur dari jabatan sekda untuk mengikuti Pilkada, waktu itu ditunjuk Suparmadi sebagai Pj Sekda,” lanjutnya.
Baca juga: Warga Sampit ramai jual emas jelang tahun ajaran baru 2024
Baca juga: Warga Sampit ramai jual emas jelang tahun ajaran baru 2024
Cara kedua ialah menggelar seleksi terbuka sebelum Fajrurrahman memasuki purnatugas, berdasarkan arahan bupati. Seleksi terbuka ini akan diumumkan dan BKPSDM Kotim berkoordinasi dengan panitia seleksi dalam pelaksanaannya.
“Seleksi terbuka ini memungkinkan, tapi kami juga masih menunggu arahan dari bupati,” ucapnya.
Seperti namanya, seleksi ini terbuka untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi syarat. Bukan hanya ASN di lingkungan Pemkab Kotim, tapi juga dari ASN di lingkungan kabupaten lainnya, kota hingga provinsi.
Namun, yang perlu diperhatikan, bagi ASN dari luar Kotim yang ingin mengikuti seleksi harus mendapat izin dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) di lingkungan masing-masing yang dibuktikan dengan surat persetujuan.
Jika ASN tersebut berasal dari pemerintah kabupaten/kota maka harus mendapat izin dari bupati/wali kota setempat. Sedangkan, kalau dari pemerintah provinsi maka harus seizin gubernur. Hal ini penting, karena jika ASN tersebut terpilih maka yang bersangkutan harus siap dialihkan tugasnya ke Kotim.
Ia menambahkan, pada 2024 ini ada kurang lebih 200 ASN Kotim yang memasuki masa purnatugas beberapa di antaranya adalah pejabat eselon II, seperti Kepala Dinas Perhubungan Suparmadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Machmoer dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Selain Pj Sekda, pihaknya juga mempersiapkan pelaksana tugas untuk dinas-dinas tersebut, tentunya sesuai arahan bupati.
Di sisi lain, Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya menyampaikan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kemendagri dan KASN terkait mutasi pegawai yang direncanakan pada Juli 2024, guna mengisi sejumlah jabatan yang kosong atau belum memiliki pejabat definitif.
Baca juga: Bupati Kotim ingatkan OPD jangan ganggu gugat anggaran gaji pegawai
Baca juga: Lepas 57 ASN purnatugas, Bupati Kotim sebut setiap orang ada masanya
Baca juga: Disdik Kotim buka saluran pengaduan kecurangan PPDB
Baca juga: Bupati Kotim ingatkan OPD jangan ganggu gugat anggaran gaji pegawai
Baca juga: Lepas 57 ASN purnatugas, Bupati Kotim sebut setiap orang ada masanya
Baca juga: Disdik Kotim buka saluran pengaduan kecurangan PPDB