KPU: Proses coklit Pilkada di Kalteng telah capai 95 persen

id Komisi Pemilihan Umum, Ketua KPU Kalteng, Kalimantan Tengah, Kalteng, Sastriadi, KPU Kalteng

KPU: Proses coklit Pilkada di Kalteng telah capai 95 persen

Pantarlih Kota Palangka Raya coklit pemilih berusia 106 tahun, baru-baru ini. ANTARA/HO-KPU Kalteng.

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sastriadi menerangkan, proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di wilayah setempat mencapai 95,83 persen.

Sampai hari ke 20 atau pada akhir pekan kemarin (13/6), progres tahapan coklit di Kalteng mencapai 95,83 persen," kata Sastriadi di Palangka Raya, Senin.

Dia menerangkan, capaian coklit tersebut didasarkan pada jumlah data DP4 di Provinsi Kalteng yang telah disinkronisasi dengan jumlah pemilih mencapai 1.960.968 orang dan tersebar di 13 kabupaten dan satu kota.

"Kami optimistis bahwa sampai akhir masa coklit pada (24/7) mendatang, tahapan ini selesai tepat waktu," kata Sastriadi selaku Komisioner KPU Kalteng Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik.

Sementara itu, berdasar data KPU Provinsi Kalteng dari 95,83 persen capaian coklit tersebut, pantarlih menemukan 4.86 persen tidak memenuhi syarat.

Diantaranya karena ada yang meninggal dunia, data ganda, usia di bawah umur, pindah domisili, berstatus TNI dan Polri serta tempat pemungutan suara (TPS) tidak sesuai. Di mana di wilayah ini data DP4 yang telah tersinkronisasi sebanyak 1.960.968 jiwa. Tersebar di 136 kecamatan, 1.571 kelurahan dan desa serta menggunakan hak pilih pada 4.380 TPS.

Komisioner KPU Kalteng Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Wawan Wiraatmaja mengatakan, pada proses coklit, pantarlih menemui atau mendatangi ke tempat tinggalnya pemilih sesuai alat di KTPnya.


"Tujuannya untuk memastikan pemilih masih ada atau belum meninggal, tidak berpindah tempat atau alamat dan memenuhi syarat. Misalnya kalau ada data DP4 sebagai anggota TNI Polri maka akan dihapuskan dari data DPT," katanya.

Dia menambahkan, diantara tantangan proses coklit adalah ketika pantarlih datang, masyarakat sasaran tidak ada di tempat atau bahkan tidak membukakan pintu.

Baca juga: Coklit warga di Bartim telah mencapai 98 persen

"Atau untuk di wilayah kabupaten di daerah desa, permasalahan jarak, geografis juga menjadi tantang. Misalnya jalan yang harus dilewati rusak atau bahkan harus ditempuh menggunakan angkutan air," katanya.

Meski demikian, kondisi tersebut tidak menjadi kendala bagi KPU dan jajaran penyelenggara Pilkada untuk menyukseskan setiap tahapan pesta demokrasi serentak tersebut.

Masyarakat pun diminta turut aktif menyukseskan Pilkada yang salah satunya dengan memastikan diri telah dilakukan coklit oleh pantarlih sehingga nantinya masuk pada DPT dan menggunakan hak pilih saat hari pencoblosan.

Baca juga: KPU Katingan: Proses Coklit capai 70 persen

Baca juga: Pantarlih coklit warga Gunung Mas berusia 104 tahun

Baca juga: KPU Kalteng manfaatkan e-coklit untuk pantau kinerja 7.050 pantarlih