Bawaslu Barito Utara serahkan laporan akhir Sentra Gakkumdu

id bawaslu barito utara,bawaslu ri,laporan akhir,sentra gakkumdu,pemilu 2024,barito utara,kalteng

Bawaslu Barito Utara serahkan laporan akhir Sentra Gakkumdu

Ketua Bawaslu Barito Utara Adam Pawansa Syahbubakar didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan DATIN Bawaslu Kalteng Nurhalina menyerahkan laporan akhir Sentra Sentra Gakkumdu untuk tahapan Pemilu 2024 kepada Bawaslu RI di Jakarta, Sabtu (20/7/2024).ANTARA/HO-Bawaslu Barito Utara

Muara Teweh (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyerahkan laporan akhir Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk tahapan Pemilu Serentak yakni Pemilu Legislatif serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 kepada Bawaslu RI.

"Pelaksanaan Pemilu 2024 di Barito Utara dapat dikategorikan baik dalam hal ketaatan prosedur maupun pelaksanaan teknis di lapangan, memang masih ditemukan kelalaian di sana sini, namun masih dapat dikategorikan minor," kata Ketua Bawaslu Barito Utara Adam Pawansa Syahbubakar di Muara Teweh, Selasa. 

Menurut dia, dari segi ketaatan peserta pemilu dalam hal ini khususnya di lingkup Kabupaten Barito Utara dapat dikategorikan baik dan kooperatif seperti dicontohkan pada saat memasuki masa tenang kampanye. 

Bawaslu Kabupaten Barito Utara bekerja sama dengan KPU setempat dalam melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) serentak, dibantu dari personel Dishub, Satpol PP, Polres Barito Utara dan anggota TNI dari Kodim 1013 Muara Teweh, serta aparatur kecamatan berjalan dengan sangat lancar.

"Hampir 95 persen APK para caleg dan partai politik sudah ditertibkan secara mandiri sehari sebelum memasuki masa tenang atau pada hari pertama masa tenang, atas hal tersebut kami merasa sangat mengapresiasi atas kepatuhan dan kerjasama rekan-rekan peserta pemilu di Kabupaten Barito utara," jelas Adam.
 
Disampaikannya, selama tahapan Pileg dan Pilpres di Kabupaten Barito Utara, Sentra Gakkumdu hanya menangani satu dugaan tindak pidana pemilu oleh salah satu caleg dari salah satu partai. 

"Namun saat dilakukan pendalaman dengan memeriksa yang bersangkutan dan para saksi oleh personil Gakkumdu Barito Utara dianggap belum memenuhi unsur-unsur pelanggaran, maka Gakkumdu menghentikan pemeriksaan tersebut," kata Adam. 

Dalam penyerahan tersebut Ketua Bawaslu Barito Utara Adam Pawansa Syahbubakar didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan DATIN Bawaslu Kalteng Nurhalina.

Penyerahan laporan tersebut diterima langsung oleh Tenaga Ahli Div. Penanganan Pelanggaran dan DATIN Bawaslu RI di Jakarta, Sabtu (20/7).