DPMD Kapuas ingatkan penyusunan RKPDes harus sesuai aturan

id DPMD Kapuas ingatkan penyusunanRKPDesharus sesuai aturan, kalteng, Kapuas, dpmd kapuas

DPMD Kapuas ingatkan penyusunan RKPDes harus sesuai aturan

Pemerintah Desa Warnasari, Kecamatan Tamban Catur, melaksanakan musyawarah desa RKPDes tahun anggaran 2025, Kamis (1/8/2024). ANTARA/HO-Pemdes Warnasari

Kuala Kapuas (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Budi Kurniawan mengingatkan pemerintah desa selalu berpegang pada aturan dalam penyusunan kerja pemerintah desa (RKPDes).

“Musyawarah desa adalah salah satu bentuk implementasi dari prinsip-prinsip demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan desa,” kata Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Kamis.

Budi mengapresiasi terhadap pelaksanaan musyawarah desa terkait rencana RKPDes di Warnasari Kecamatan Tamban Catur yang dinilainya berjalan dengan baik.

Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat dalam proses musyawarah ini sangat penting untuk memastikan bahwa program-program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga desa.

Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan musyawarah desa ini merupakan langkah positif dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Mantan Kepala Dinas Sosial kabupaten setempat ini berharap agar desa-desa lain di Kabupaten Kapuas dapat mencontoh Desa Warnasari dalam melaksanakan musyawarah desa yang partisipatif dan transparan.

Baca juga: Camat dan kades di Kapuas diminta sosialisasikan sasaran UHC

Ia juga berkomitmen bahwa DPMD Kabupaten Kapuas akan terus mendukung dan memfasilitasi desa-desa dalam melaksanakan musyawarah desa serta program-program pemberdayaan masyarakat lainnya.

Selain itu, Budi juga mengingatkan bahwa pemerintah desa perlu selalu memperhatikan tata kelola yang baik dan efektif agar setiap program yang dijalankan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

“Dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang tepat, pembangunan desa akan lebih terarah dan berkelanjutan,” katanya.

Musyawarah desa yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat ini juga menjadi ajang untuk menyampaikan aspirasi dan masukan dari warga, sehingga diharapkan hasil dari musyawarah ini benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

“Dengan demikian, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga desa,” demikian Budi Kurniawan.

Baca juga: Satpol PP Kapuas gencar ke sekolah sosialisasikan pencegahan kenakalan remaja

Baca juga: Pemkab Kapuas rumuskan upaya pengembangan potensi padi lokal

Baca juga: Disarpustaka-STAI Kapuas jalin kerja sama sektor kearsipan dan perpustakaan