Kuala Kapuas (ANTARA) -
Pelantikan calon legislatif terpilih Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 19 Agustus 2024.
“Ada sebanyak 40 calon anggota DPRD terpilih hasil Pemilu 2024 dilantik pada 19 Agustus,” kata Sekretaris DPRD Kapuas Perry Noah di Kuala Kapuas, Selasa.
Segala persiapan pelantikan para wakil rakyat telah dilakukan Sekretariat DPRD, agar pelaksanaan berjalan baik serta sukses. Mulai dari beberapa rapat internal hingga penyebaran undangan pelantikan sudah tersebar.
“Prosesi pelantikan biasanya diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur tentang pengangkatan anggota DPRD terpilih, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji jabatan yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri setempat,” katanya.
Baca juga: Manfaatkan Faba, DPMD Kapuas gagas kerja sama desa dengan PT PLN
Setelah itu, lanjutnya, para anggota DPRD akan menandatangani berita acara sebagai tanda sahnya pelantikan mereka.
Acara pelantikan ini diperkirakan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.