Anggota DPRD Pulang Pisau periode 2019-2024 diminta segera kembalikan fasilitas

id Sekretaris DPRD Pulang Pisau, Pulang Pisau, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Hendra, Kalteng, Pulpis

Anggota DPRD Pulang Pisau periode 2019-2024 diminta segera kembalikan fasilitas

Sekretaris DPRD Kabupaten Pulang Pisau Hendra. ANTARA/ Adi Waskito

Pulang Pisau (ANTARA) - Sekretaris DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Hendra mengingatkan sekaligus meminta kepada anggota dewan periode 2019-2024 atau yang telah purna tugas, agar segera mengembalikan fasilitas-fasilitas yang sebelumnya digunakan untuk membantu menjalankan tugas-tugas sebagai wakil rakyat.

"Ada beberapa barang-barang yang masih dibawa anggota DPRD sebelumnya seperti laptop dan tab nantinya dibuat berita acara pengembalian," kata Hendra di Pulang Pisau, Rabu.

Dia pun menegaskan bahwa apabila anggota DPRD yang sudah purna tugas tidak mengembalikan, akan ada konsekuensi yang diberikan, yakni sekretariat akan menahan pembayaran gaji pokok bagi anggota DPRD purna tugas yang masih tersisa selama dua bulan, agar bisa menyelesaikan kewajibannya tersebut.

"Anggota DPRD yang sudah purna tugas ini masih menerima gaji pokok Rp6 Juta per bulan selama dua bulan ke depan. Penahanan pembayaran gaji ini bisa menjadi jaminan apabila fasilitas-fasilitas itu tidak dikembalikan," beber Hendra.

Terkait dengan kendaraan dinas bagi para anggota DPRD purna tugas, Hendra mengungkapkan tidak ada fasilitas kendaraan dinas yang diberikan sebelumnya, kecuali mobil dinas bagi para unsur pimpinan DPRD. Menurutnya, untuk mobil dinas bagi unsur pimpinan DPRD ini ada aturan yang baru, dimana mengatur bahwa mobil dinas tersebut diperbolehkan untuk di dom sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami juga sudah bersurat kepada kepada Bupati setempat untuk proses dom bagi kendaraan dinas unsur pimpinan DPRD ini," kata Sekretaris DPRD Pulpis ini.

Dirinya pun mengungkapkan bahwa untuk anggota DPRD yang baru periode 2024-2029 masih belum ada fasilitas yang diberikan. Selain gaji pokok, para wakil rakyat ini juga nantinya mendapatkan tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan dengan total pendapatan yang diterima mencapai Rp35 Juta dipotong pajak.

Baca juga: Pj Bupati ajak masyarakat Pulang Pisau terus kembangkan kreativitas dan inovasi

Baca juga: DPRD Pulang Pisau diharap sinergi berorientasi kesejahteraan masyarakat

Baca juga: Ahmad Rifa'i jabat Ketua Sementara DPRD Pulang Pisau

Baca juga: Pulang Pisau tetapkan status siaga karhutla