Pulang Pisau (ANTARA) - Sebanyak 25 calon legislatif (Caleg) terpilih dalam Pemilu Legislatif periode 2024-2029 akhirnya diambil sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024.
"Setelah diambil sumpah janji, Ketua DPRD dan Wakil Ketua sementara selanjutnya membentuk fraksi-fraksi dan alat kelengkapan dewan lainnya yang ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Pulang Pisau Hendra, Senin.
Adapun Ketua DPRD sementara ditunjuk Ahmad Rifa`i dari Partai Golkar yang menempati suara terbanyak dalam perolehan suara Pileg 2024 dengan Wakil Ketua sementara Ahmad Fadli Rahman dari PDI-P.
Delapan anggota DPRD merupakan wajah pendatang baru yang diambil sumpah janji dari dapil Pulang Pisau I Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan diantaranya Dwi Saksono (PDI-P), Hernal Ikis (PAN), Nasrun Rambe (Gerindra), Markurius Galan (Demokrat). Anggota yang masih bertahan adalah Dwi Erlina (Nasdem), Damek (PKB), Yoppy Satriadi (PDI-P), Wahyu Puji Astutik (PPP), Arianson (Golkar), Tandean Indra Bela (Golkar), Dugan (PDI-P).
Dapil Pulang Pisau II Kecamatan Maliku dan Pandih Batu anggota DPRD wajah baru adalah James Patricks (PDI-P), Tarmizi Rizal (Golkar), dan Suprapto (Golkar) dan wajah lama yang masih bertahan Ahmad Rifa`i (Golkar), Ahmad Fadli Rahman (PDI-P), Satria Wandi, Ragil Ari Lusianti Supar (Gerindra), Jamilah (Demokrat) dan Arif Rahman Hakim (PPP).
Dapil Pulang Pisau II Kecamatan Sebangau Kuala dan Kahayan Kuala memiliki satu wajah baru yakni Mastuni (PDI-P) dengan anggota DPRD yang masih bertahan Suhardi (Golkar), Ahmad Jayadikarta (Nasdem), Muhammad Yamin Amur (PKB), dan Dewi Sartika (PPP).
"Dengan telah diambil sumpah janji para anggota DPRD, mereka sudah bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD," demikian Hendra.
Baca juga: Pawai budaya dan Pulang Pisau Fair sarana promosikan potensi daerah
Dwi Saksono salah satu wajah baru anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau mengungkapkan meski secara resmi telah diambil sumpah janji, dirinya masih banyak belajar dan berusaha untuk terus memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Pulang Pisau.
Menurutnya, sinergisitas legislatif dan eksekutif harus terus dibangun untuk memperkuat program-program pembangunan yang ingin dicapai pemerintah setempat yang hasilnya bisa berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat.
"Tentu dengan sinergisitas yang baik antara eksekutif dan legislatif kita bisa bersama-sama mewujudkan Pulang Pisau Basewut yang menjadi visi dan misi pemerintah setempat," kata Dwi Saksono.
Baca juga: Pulang Pisau tetapkan status siaga karhutla
Baca juga: 1.132 keluarga di Pulang Pisau masih berisiko stunting
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau pertegas tanggung jawab sosial investor