Pulang Pisau (ANTARA) - Sekretaris DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Hendra mengingatkan sekaligus meminta kepada anggota dewan periode 2019-2024 atau yang telah purna tugas, agar segera mengembalikan fasilitas-fasilitas yang sebelumnya digunakan untuk membantu menjalankan tugas-tugas sebagai wakil rakyat.
"Ada beberapa barang-barang yang masih dibawa anggota DPRD sebelumnya seperti laptop dan tab nantinya dibuat berita acara pengembalian," kata Hendra di Pulang Pisau, Rabu.
Dia pun menegaskan bahwa apabila anggota DPRD yang sudah purna tugas tidak mengembalikan, akan ada konsekuensi yang diberikan, yakni sekretariat akan menahan pembayaran gaji pokok bagi anggota DPRD purna tugas yang masih tersisa selama dua bulan, agar bisa menyelesaikan kewajibannya tersebut.
"Anggota DPRD yang sudah purna tugas ini masih menerima gaji pokok Rp6 Juta per bulan selama dua bulan ke depan. Penahanan pembayaran gaji ini bisa menjadi jaminan apabila fasilitas-fasilitas itu tidak dikembalikan," beber Hendra.
Terkait dengan kendaraan dinas bagi para anggota DPRD purna tugas, Hendra mengungkapkan tidak ada fasilitas kendaraan dinas yang diberikan sebelumnya, kecuali mobil dinas bagi para unsur pimpinan DPRD. Menurutnya, untuk mobil dinas bagi unsur pimpinan DPRD ini ada aturan yang baru, dimana mengatur bahwa mobil dinas tersebut diperbolehkan untuk di dom sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami juga sudah bersurat kepada kepada Bupati setempat untuk proses dom bagi kendaraan dinas unsur pimpinan DPRD ini," kata Sekretaris DPRD Pulpis ini.
Dirinya pun mengungkapkan bahwa untuk anggota DPRD yang baru periode 2024-2029 masih belum ada fasilitas yang diberikan. Selain gaji pokok, para wakil rakyat ini juga nantinya mendapatkan tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan dengan total pendapatan yang diterima mencapai Rp35 Juta dipotong pajak.
Baca juga: Pj Bupati ajak masyarakat Pulang Pisau terus kembangkan kreativitas dan inovasi
Baca juga: DPRD Pulang Pisau diharap sinergi berorientasi kesejahteraan masyarakat
Baca juga: Ahmad Rifa'i jabat Ketua Sementara DPRD Pulang Pisau
Baca juga: Pulang Pisau tetapkan status siaga karhutla
Berita Terkait
DPRD Seruyan bentuk lima fraksi
Kamis, 10 Oktober 2024 23:03 Wib
DPRD Barsel umumkan tiga calon pimpinan definitif periode 2024-2029
Kamis, 10 Oktober 2024 20:43 Wib
Cegah kebakaran melalui pengaktifan poskamling dan periksa instalasi listrik
Kamis, 10 Oktober 2024 19:00 Wib
Jabat Wakil Ketua DPRD Palangka Raya, Nenie siap bekerja maksimal
Kamis, 10 Oktober 2024 18:40 Wib
PD Muhammadiyah Barut: Penggagalan Perubahan APBD 2024 cenderung bermuatan politis
Kamis, 10 Oktober 2024 16:13 Wib
Generasi muda Kalteng diminta lestarikan adat istiadat
Kamis, 10 Oktober 2024 9:28 Wib
Ikuti FASI Kalteng, DPRD berharap Kafilah Gumas dapat banyak manfaat
Kamis, 10 Oktober 2024 9:18 Wib
Ketua Sementara DPRD Barut ungkap dampak akibat boikot APBD perubahan
Rabu, 9 Oktober 2024 20:05 Wib