Perangkat desa di Benangin ini terbantu JKN jalani pengobatan diabetes

id perangkat desa benangin,bpjs kesehatan,program jkn,rsud muara teweh,bpjs kesehatan muara teweh,barito utara,kalteng

Perangkat desa di Benangin ini terbantu JKN jalani pengobatan diabetes

Yatni (kiri) warga Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur di RSUD Muara Teweh, Rabu (21/8/2024).ANTARA/HO-BPJS Kesehatan Muara Teweh

Muara Teweh (ANTARA) - Yatni (58) perangkat  desa di Desa Benangin II, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah merasa sangat terbantu menjalani pengobatan sakit diabetes karena telah terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Sudah 18 bulan berobat sakit diabetes dan beberapa kali kontrol di rumah sakit, bersyukurnya sudah dijamin sepenuhnya oleh Program JKN sehingga tidak ada keluar biaya sama sekali,” kata Yatni ditemui di Poli  Penyakit Dalam RSUD Muara Teweh,Rabu (21/8).

Terdaftar sebagai Peserta JKN dari Segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), Yatni kini dalam pengobatan yang dijalaninya, mengonsumsi obat rutin yang diberikan dari pihak RSUD Muara Teweh.

“Ada obat yang diberikan dari sini (RSUD Muara Teweh) termasuk juga insulin untuk mengontrol kadar gula darah saya, semuanya dijamin secara gratis dari Program JKN,” tambahnya.

Sebelum diberikan obat dan insulin tersebut, Yatni terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan di Poli Penyakit Dalam sehingga tindakan yang diperlukan dan obat-obatan diberikan secara tepat.

“Sudah diperiksa saat di Poli Penyakit Dalam, senang sekali rasanya karena kondisi saat ini sudah semakin membaik, ini tidak terlepas dari penanganan yang tepat dan pelayanan baik diberikan,” tambahnya.

Dari sisi administrasi, Yatni juga merasa layanan JKN di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh juga cepat dan mudah.

“Kalau pelayanan juga cepat, kalau ada antrean panjang mungkin sesuai dengan banyaknya pasien yang berobat, yang pasti untuk kemudahan layanan dari awal pendaftaran di loket administrasi tidak ada dimintakan berkas fotokopi, untuk tanda kepesertaan JKN juga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” kata Yatni.