Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kobar ikuti melaksanakan pemeriksaan kesehatan

id Pilkada di Kotawaringin Barat, calon pilkada di Kotawaringin Barat, Pemilihan Umum, KPU, Kotawaringin Barat, Kobar, Kalimantan Tengah, Kalteng

Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kobar ikuti melaksanakan pemeriksaan kesehatan

Penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan bapaslon bupati dan wakil bupati kobar oleh pihak RSUD Sultan Imanuddin ke KPU kobar, Senin (2/9/2024) ANTARA/Safitri RA.

Pangkalan Bun (ANTARA) - Usai resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah dan ditetapkan sebagai Bakal Calon Bupati dan wakil bupati di wilayah setempat, dua pasang calon telah mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.

Direktur Utama RSUD Sultan Imanuddin Fachrudin di Pangkalan Bun, Senin, mengatakan bahwa pasangan calon mengikuti pemeriksaan sesuai dengan surat keputusan KPU Kobar, yakni Nurhidayah-Suyanto dan Rahmad Hidayat-Eko Sumarno.

"Rangkaian pemeriksaan semua berjalan lancar. Para paslon pun kooperatif untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

Adapun para paslon tersebut di hari pertama melakukan pemeriksaan psikologis dan juga tes narkoba, untuk di hari kedua yaitu pemeriksaan fisik. Di mana pada pemeriksaan fisik, RSUD Sultan Imanuddin melibatkan 12 dokter spesialis, yang tiga diantaranya berasal dari luar kota.

"Dokter luar kota itu berasal dari Semarang dan Palangka Raya. Ketiga dokter itu spesialis jantung, urologi dan ortopedi,," kata Fachrudin.

Sementara itu, Ketua KPU Kobar Chaidir mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan ini merupakan tahapan ataupun syarat bapaslon untuk di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Baca juga: Rahmat Hidayat-Eko Sumarno mantap bertarung di Pilkada Kobar

"Hasil pemeriksaan ini diserahkan ke kita hanya kesimpulan, untuk hasil lengkapnya itu ada RSUD Sultan Imanuddin, dan itu akan di sampaikan ke masing-masing bapaslon, " disampaikannya.

Untuk pemeriksaan kesehatan ini pihaknya tidak melakukan verifikasi, tetapi ini jelas untuk persyaratan. Untuk itu, pihak KPU KObar tidak akan mengumumkan hasil pemeriksaannya,

"Hasil ini hanya menjadi patokan semua pihak bahwa yang bersangkutan, mampu dan bisa melaksanakan tugas-tugasnya, misalnya pada saat terpilih menjadi bupati dan wakil bupati, " demikian Chaidir.

Baca juga: Bacalon Bupati Kobar Nurhidayah berpasangan dengan Suyanto mendaftar ke KPU

Baca juga: Kecewa hasil keputusan DPP terkait Pilkada 2024, pengurus DPC PDIP Kobar mengundurkan diri

Baca juga: DLH Kobar optimalkan bank sampah dalam mengurangi limbah non organik

Baca juga: Pemda terus dorong dan fasilitasi pelaku UMKM di Kobar pasarkan produknya melalui daring