Pangkalan Bun (ANTARA) - Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah Rahmat Hidayat-Eko Sumarno resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) wilayah setempat, untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Kami siap untuk menjalani setiap tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU, dan kami siap berjuang untuk membawa Kotawaringin Barat menjadi lebih baik," kata Bakal Calon Bupati Kobar Rahmat Hidayat di Pangkalan Bun, Kamis.
Pasangan Rahmat Hidayat-Eko Sumarno yakin mampu membawa perubahan yang signifikan bagi Kabupaten Kobar ke depannya, mulai dari sektor pendidikan, pembangunan serta kesehatan.
"Insyaallah, kita yakin percaya diri dan optimis dalam mengajukan diri untuk memimpin Kotawaringin Barat ke depan," ucapnya.
Dia juga ingin memastikan bahwa setiap warga Kotawaringin Barat merasakan manfaat dari pembangunan yang berkelanjutan dan merata.
Rahmat menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga pelaksanaan pilkada ini berjalan aman, damai dan lancar.
Baca juga: Kecewa hasil keputusan DPP terkait Pilkada 2024, pengurus DPC PDIP Kobar mengundurkan diri
Kedatangan bapaslon tersebut diiringi oleh partai politik pendamping serta tim sukses dari pasangan Rahmat Hidayat-Eko Sumarno dengan meriah, dan disambut dengan prosesi pengalungan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kobar.
Setelah melakukan pengecekan dokumen syarat pencalonan oleh KPU Kabupaten Kobar, dan dinyatakan persyaratan lengkap, maka Rahmat Hidayat dan Eko Sumarno resmi menjadi pasangan calon kedua yang mendaftarkan diri di KPU Kotawaringin Barat.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Kobar Chaidir mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang untuk memastikan proses pendaftaran dan verifikasi berjalan dengan lancar.
"Kami akan menjalankan tahapan ini dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang ada. KPU berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam setiap tahapan Pilkada," ucapnya.
Pihaknya juga mengapresiasi langkah Rahmat Hidayat dan Eko Sumarno yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati, karena ini merupakan tahap awal yang penting dalam proses demokrasi.
"KPU akan melakukan verifikasi dokumen dan persyaratan lainnya untuk memastikan bahwa pasangan calon memenuhi ketentuan yang berlaku," demikian Chaidir.
Baca juga: Dishub Kobar respons cepat keluhan masyarakat terkait angkutan
Baca juga: Bacalon Bupati Kobar Nurhidayah berpasangan dengan Suyanto mendaftar ke KPU
Baca juga: Pemkab luncurkan logo resmi untuk peringatan HUT Ke-65 kabupaten kobar