Bacalon Bupati Kobar Nurhidayah berpasangan dengan Suyanto mendaftar ke KPU

id bacalon Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Nurhidayah, bacalon Wakil Bupati Kobar, Kobar, Suyanto, bacalon Bupati Kobar, Kotawaringin Barat

Bacalon Bupati Kobar Nurhidayah berpasangan dengan Suyanto mendaftar ke KPU

Bacalon Bupati Kobar Nurhidayah berpasangan dengan Suyanto saat mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Kobar di Pangkalan Bun, Selasa (27/8/2024). ANTARA/Safitri RA.

Pangkalan Bun (ANTARA) - Bakal calon Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Nurhidayah bersama bacalon Wakil Bupati Suyanto, resmi mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, agar dapat menjadi peserta dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 di kabupaten setempat.

"Alhamdulillah, pada hari ini kami sudah resmi mendaftar pasangan Nurhidayah Suyanto di Kantor KPU, dan di saksikan oleh perwakilan masyarakat di kabupaten," kata Bacalon Bupati Kobar Nurhidayah di Pangkalan Bun, Selasa.

Saat ditanya terkait persentase kemenangan pihaknya dalam pilkada 2024, mantan Bupati Kobar itu pun mengaku optimis dan yakin akan kembali menang dan mendapatkan kepercayaan mayoritas masyarakat setempat.

"Kami pasangan Nurhidayah Suyanto akan siap berjuang, siap memenangkan pertarungan di pilkada serentak 2024 ini," beber Nurhidayah.

Dia menyebut, dengan kekuatan tim kemenangan yang sudah di bentuk mulai  dari tingkat desa, kelurahan dan kecamatan yang akan bergerak bersama dengan para relawan simpatisan dan dukungan seluruh pihak khususnya masyarakat Kotawaringin Barat.

"Tentunya kami yakin insyaallah mudah-mudahan kemenangan ada di tangan pasangan Nurhidayah Suyanto," tegasnya.

Kedatangan paslon Nurhidayah-Suyanto yang diusung partai Golkar dan Nasdem itu, turut didampingi oleh pimpinan dan sekretaris partai pengusung, serta di sambut dengan tari seni dan pengalungan oleh KPU Kabupaten Kobar.

Dalam proses pendaftaran, syarat pencalonan yang terdiri dari empat poin beserta syarat calon dibawa lalu diserahterimakan kepada Ketua dan jajaran Komisioner KPU yang juga diawasi oleh Bawaslu.

Usai penyerahan tersebut dilakukan pemeriksaan langsung berkas pendaftaran yang selanjutnya diterima kesimpulan hasil pemeriksaan dokumen syarat pencalonan. 

Baca juga: Ketua KPU Barsel akui tiga paslon ada rencana mendaftar Pilkada 2024

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Kobar Chaidir mengatakan, bahwa hasil dari pemeriksaan berkas dokumen pencalonan sudah memenuhi syarat.

"Berdasarkan pemeriksaan berkas yang dilakukan, bahwa dokumen syarat pencalonan kami nyatakan sudah lengkap dan memenuhi syarat. Untuk syarat calon juga dinyatakan lengkap yang selanjutnya akan kami verifikasi," ucapnya.

Selanjutnya, setelah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, kemudian dimuatkan berita acara sekaligus pemberian surat pengantar pemeriksaan kesehatan yang ditandatangani oleh Ketua beserta Komisioner KPU Kobar. 

"Surat pengantar itu menjadi rekomendasi kita, yang diterima Bapaslon dalam pemeriksaan tes kesehatan, dimana rencananya dijadwalkan pada tanggal 31 Agustus dan 1 September 2024 di RSUD Sultan Imanuddin," demikian Chaidir.

Baca juga: Hari pertama nihil pendaftar bakal calon di KPU Pulang Pisau

Baca juga: Bermodal 6.965 suara di pemilu 2024, parpol bisa ajukan paslon di Pilkada Gumas 2024

Baca juga: Ikuti Pilkada 2024, sejumlah pejabat Pemprov Kalteng ajukan pengunduran diri