DPRD Kobar rumuskan ranperda pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan

id Ketua Sementara DPRD Kotawaringin Barat, DPRD Kotawaringin Barat, Kobar, Kalimantan Tengah, Siti Mukaromah, DPRD Kobar, Kotawaringin Barat, Kalteng

DPRD Kobar rumuskan ranperda pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan

Ketua sementara DPRD Kabupaten Kobar Siti Mukaromah, Rabu, ANTARA/Ho.

Pangkalan Bun (ANTARA) - Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Siti Mukaromah menekankan pentingnya pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di kabupaten setempat.

"Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan sangat penting guna menciptakan dan menjaga kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya di Pangkalan Bun, Kamis.

Hal tersebut disampaikannya bersamaan dengan sedang dirumuskannya  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan oleh DPRD Kabupaten Kobar.

"Raperda ini digagas sebagai upaya untuk memperkuat pemahaman dan implementasi nilai-nilai Pancasila serta wawasan kebangsaan di tengah masyarakat Kabupaten Kobar yang beragam, " kata Siti Mukaromah.

Dia menyampaikan, bahwa pada Raperda tersebut akan mengatur berbagai aspek mulai dari  penyelenggaraan pendidikan, materi yang akan diajarkan, peran serta masyarakat dalam mendukung program ini. Termasuk mengatur mekanisme pembinaan dan pengawasan agar program pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Baca juga: TNI AU kenalkan sejarah Lanud Iskandar melalui bangunan Heritage Cornelius Willem

"Raperda ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, " kata Ketua sementara DPRD Kobar itu. 

Siti menambahkan, diharapkan melalui Raperda tersebut dapat memperkuat kebhinekaan dan menjaga ketahanan nasional di Kabupaten Kobar. Bahkan raperda tersebut disambut baik oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kobar, karena melalui raperda tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemahaman nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat yang beragam. Serta diharapkan peraturan tersebut bisa segera dilaksanakan dan memberi dampak positif bagi masyarakat.

Baca juga: Desa Sabuai masuk 5 besar lomba desa berprestasi nasional

Baca juga: Pelamar CPNS di Kobar sudah 1.461 orang

Baca juga: Tindak lanjuti laporan masyarakat, Satpol PP Kobar sita miras ilegal