Pemkab Kobar resmi umumkan pengadaan PPPK tahun 2024
Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) wilayah setempat, resmi mengumumkan pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.
"PPPK yang diperlukan sebanyak 1.721 formasi, yang terdiri dari 100 tenaga guru, 207 tenaga kesehatan dan 1414 tenaga teknis," kata Analis SDM Aparatur Rendra Septiawan di Pangkalan Bun, Rabu.
Rendra menyebut bahwa sebagian besar formasi ini diperuntukkan untuk tenaga profesional, terutama tenaga kontrak atau honorer yang telah lama mengabdi di Pemkab Kobar. Sementara untuk seleksi seleksi pengadaan PPPK ini terbagi 2 gelombang. Gelombang pertama diperuntukkan bagi pelamar prioritas, eks THK-2 dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN.
"Untuk gelombang pertama, pendaftaran di buka per 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024," sebutnya.
Sedangkan, untuk gelombang kedua diperuntukkan bagi pelamar yang berada di luar peruntukkan pada gelombang pertama. Diantaranya yaitu tenaga non ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN dan guru yang telah lulus PPG.
"Untuk gelombang kedua pendaftaran dimulai pada 17 November s/d 31 Desember 2024," sebutnya lagi.
Baca juga: Pj Bupati Kobar: Ambulans gratis jadi layanan yang dibutuhkan masyarakat
Rendra menyampaikan, untuk informasi lebih lanjut terkait pengadaan PPPK, BKPSDM membuka layanan help desk. Layanan help desk bertempat di Gedung CAT BKPSDM pada hari kerja Senin s/d Jumat pukul 08.00 – 15.30 WIB.
Layanannya meliputi yaitu panduan teknis pendaftaran, informasi persyaratan dan jadwal seleksi serta informasi umum lainnya terkait pengadaan PPPK.
"Silahkan bagi calon pelamar yang memerlukan informasi lebih lanjut untuk datang ke help desk kami di BKPSDM," demikian Rendra Septiawan.
Baca juga: Perkuat silaturahim, Pemkab Kobar anjangsana ke RSUD Sultan Imanuddin
Baca juga: Bawaslu ajak masyarakat Kobar berperan aktif awasi kampanye paslon pilkada
Baca juga: Paslon berlatar hukum, Pj Bupati yakin pilkada di Kobar berjalan aman dan tertib
"PPPK yang diperlukan sebanyak 1.721 formasi, yang terdiri dari 100 tenaga guru, 207 tenaga kesehatan dan 1414 tenaga teknis," kata Analis SDM Aparatur Rendra Septiawan di Pangkalan Bun, Rabu.
Rendra menyebut bahwa sebagian besar formasi ini diperuntukkan untuk tenaga profesional, terutama tenaga kontrak atau honorer yang telah lama mengabdi di Pemkab Kobar. Sementara untuk seleksi seleksi pengadaan PPPK ini terbagi 2 gelombang. Gelombang pertama diperuntukkan bagi pelamar prioritas, eks THK-2 dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN.
"Untuk gelombang pertama, pendaftaran di buka per 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024," sebutnya.
Sedangkan, untuk gelombang kedua diperuntukkan bagi pelamar yang berada di luar peruntukkan pada gelombang pertama. Diantaranya yaitu tenaga non ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN dan guru yang telah lulus PPG.
"Untuk gelombang kedua pendaftaran dimulai pada 17 November s/d 31 Desember 2024," sebutnya lagi.
Baca juga: Pj Bupati Kobar: Ambulans gratis jadi layanan yang dibutuhkan masyarakat
Rendra menyampaikan, untuk informasi lebih lanjut terkait pengadaan PPPK, BKPSDM membuka layanan help desk. Layanan help desk bertempat di Gedung CAT BKPSDM pada hari kerja Senin s/d Jumat pukul 08.00 – 15.30 WIB.
Layanannya meliputi yaitu panduan teknis pendaftaran, informasi persyaratan dan jadwal seleksi serta informasi umum lainnya terkait pengadaan PPPK.
"Silahkan bagi calon pelamar yang memerlukan informasi lebih lanjut untuk datang ke help desk kami di BKPSDM," demikian Rendra Septiawan.
Baca juga: Perkuat silaturahim, Pemkab Kobar anjangsana ke RSUD Sultan Imanuddin
Baca juga: Bawaslu ajak masyarakat Kobar berperan aktif awasi kampanye paslon pilkada
Baca juga: Paslon berlatar hukum, Pj Bupati yakin pilkada di Kobar berjalan aman dan tertib