
Bupati Barut komitmen pengadaan tanah untuk pelebaran jalan dengan transparan

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara,Kalimantan Tengah, menekankan pengadaan tanah dan pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh dilakukan dengan transparan dan berkeadilan serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah daerah berkomitmen mengupayakan solusi terbaik bagi masyarakat agar proses pengadaan tanah tidak menimbulkan kerugian bagi pihak manapun dengan tetap mengedepankan hak dan kepentingan masyarakat," kata Bupati Barito Utara Shalahuddin melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda setempat Bahrum F Girsang di Muara Teweh, Rabu.
Hal itu dikemukakan dia pada sosialisasi pengadaan tanah bagi pembangunan pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh yang meliputi Jalan Pramuka, Jalan Tumenggung Surapati, Jalan Brigjen Katamso, Jenderal Sudirman, serta ruas Jalan Imam Bonjol dan Jalan Dahlia.
Menurut dia, peningkatan jumlah kendaraan di wilayah Kota Muara Teweh saat ini sudah cukup tinggi, sementara kapasitas ruas jalan yang ada tidak lagi memadai, kondisi tersebut menyebabkan terjadinya kepadatan lalu lintas yang berdampak pada kenyamanan dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.
Jalan tersebut, katanya, merupakan prasarana vital sebagai bagian dari akses transportasi darat dengan mobilitas tinggi, yang menunjang aktivitas masyarakat, perekonomian daerah, serta distribusi barang dan jasa.
"Oleh karena itu, pelebaran jalan menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari," ujar Girsang saat membacakan sambutan Bupati.
Dia menjelaskan, pembangunan pelebaran jalan tersebut merupakan salah satu dari 12 program prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jalan dikelola oleh negara dan diperuntukkan bagi kepentingan umum, sehingga peningkatan kualitas dan kapasitas jalan menjadi tanggung jawab pemerintah.
Namun demikian, pemerintah daerah menyadari bahwa pembangunan pelebaran jalan menimbulkan dampak langsung terhadap masyarakat, khususnya pemilik tanah yang berada di sepanjang ruas jalan yang terdampak.
"Dalam rangka mewujudkan itu, Pemkab Barito Utara bekerja sama dengan konsultan yang kompeten di bidangnya guna menghasilkan solusi yang saling menguntungkan bagi seluruh pihak," tegas dia.
Baca juga: Hadiri rakornas, Bupati Shalahuddin komitmen implementasikan kebijakan RPJMN
Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah ingin memberikan pemahaman yang jelas dan terbuka kepada masyarakat bahwa pelebaran jalan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat, serta menata infrastruktur kota secara terorganisir dan berkelanjutan.
Dia juga mengharapkan keterlibatan peran serta partisipasi aktif, dukungan, dan pengertian dari masyarakat yang terdampak agar pembangunan dapat berjalan dengan lancar sebagai wujud semangat gotong royong demi kemajuan daerah.
“Kami berharap sosialisasi ini menjadi wadah dialog yang konstruktif, tempat menyampaikan gagasan dan ide-ide yang membangun, dengan tetap mengedepankan musyawarah mufakat,” tambahnya.
Baca juga: Pemkab Barito Utara sosialisasikan program pelebaran jalan dan WFC
Pemerintah daerah mengapresiasi dan terima kasih kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Barito Utara atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut.
“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridhoi setiap langkah, tugas, dan pengabdian kita untuk kemajuan Kabupaten Barito Utara yang kita cintai,” kata dia.
Baca juga: Lantik pejabat, Bupati Barut tekankan integritas dan pelayanan kepada masyarakat
Baca juga: Shalahuddin tegaskan DLH cerminan wajah Barito Utara di mata masyarakat
Baca juga: Bupati Barito Utara paparkan capaian 100 hari kerja, genjot Gaspol 11-12
Baca juga: Raih UHC Awards 2026, Bupati Barut komitmen tingkatkan layanan kesehatan
Pewarta : Kasriadi
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
