DPRD Kotim setujui perubahan APBD 2024, berikut rinciannya

id DPRD Kotim setujui perubahan APBD 2024, berikut rinciannya, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, dprd kotim, apbd

DPRD Kotim setujui perubahan APBD 2024, berikut rinciannya

Penjabat Sekda Kotim Sanggul Lumban Gaol dan Ketua DPRD Kotim Rimbun menunjukkan berita acara persetujuan ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2024, Senin (21/10/2024). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024 yang diusulkan pihak eksekutif.

“Dengan disetujuinya raperda perubahan APBD ini, maka selanjutnya akan diserahkan kepada bupati dalam hal ini diwakili oleh Pj Sekda untuk selanjutnya disampaikan ke gubernur,” kata Ketua DPRD Kotim Rimbun di Sampit, Senin.

Persetujuan rancangan perubahan APBD 2024 ditandai dengan penandatanganan bersama berita acara oleh kedua lembaga, yakni DPRD Kotim yang diwakili oleh Ketua DPRD Kotim Rimbun dan Wakil Ketua II Rudianur, sedangkan pihak eksekutif diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Sanggul Lumban Gaol.

Sebelum disetujui, DPRD Kotim melalui empat komisi telah melaksanakan rapat kerja bersama mitra masing-masing guna membahas kebutuhan anggaran dan kemudian disampaikan pada rapat kompilasi ketua komisi, ketua badan dan mitra kerja tentang Rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2024.

Selain, itu keenam fraksi DPRD Kotim juga telah menyampaikan pendapat akhir masing-masing dan sepakat menyetujui rancangan perubahan APBD 2024 yang diusulkan Pemkab Kotim, meskipun disertai masukan dan saran yang diharapkan menjadi perhatian bersama.

Sementara itu, Sanggul yang mewakili Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotim Shalahuddin menyampaikan, bahwa pihaknya menyadari kesepakatan yang dicapai ini bukan suatu hal yang mudah untuk diwujudkan.

Legislatif melalui komisi dan eksekutif melalui OPD terkait telah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran untuk berdiskusi dan membahas demi tercapainya kesepakatan bersama terhadap raperda perubahan APBD tahun anggaran 2024.

“Hal ini membuktikan kesungguhan kita semua dalam menjaga dan mengembangkan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif. Saya mengucapkan terima kasih menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak terkait atas kerja keras ini,” tuturnya.

Sanggul juga menyampaikan berterima kasih atas pandangan, saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota DPRD melalui fraksi-fraksi. Sebab, tentunya dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam perubahan APBD ini perlu komitmen dan kerja keras bersama.

Baca juga: Komisi I minta Pemkab Kotim penuhi hak pegawai yang belum terbayarkan

Semua pemangku kepentingan diharapkan saling bahu membahu agar dapat memanfaatkan sisa waktu yang ada dengan seoptimal mungkin dengan tetap mengutamakan kehati-hatian dan kesungguhan dalam melaksanakan setiap program dan kegiatan.

Selanjutnya berkenaan dengan raperda perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini, maka perkenankan ia pun menyampaikan mengenai komposisi pendapatan, belanja dan pembiayaan sebagai berikut;

Asumsi pendapatan, sebelum perubahan sebesar Rp.2.428.261.420.400, setelah perubahan sebesar Rp2.428.261.420.400, tidak ada penambahan.

Asumsi belanja, sebelum perubahan sebesar Rp2.474.746.721.400, setelah perubahan sebesar Rp2.563.382.544.786, ada penambahan sebesar Rp88.635.823.386.

Defisit, sebelum perubahan sebesar Rp46.485.301.000, setelah perubahan sebesar Rp135.121.124.386, ada penambahan sebesar Rp88.635.823.386.

Kemudian, pembiayaan yang terbagi menjadi tiga, yang pertama penerimaan pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp61.765.301.000, setelah perubahan sebesar Rp234.106.773.908, ada penambahan sebesar Rp172.341.472.908.

Kedua, pengeluaran pembiayaan, sebelum perubahan sebesar Rp15.280.000.000, setelah perubahan sebesar Rp15.280.000.000, tidak ada penambahan.

Ketiga, pembiayaan netto, sebelum perubahan sebesar Rp46.485.301.000, setelah perubahan sebesar Rp218.826.773.908, bertambah sebesar Rp172.341.472.908.

“Dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama terhadap raperda perubahan APBD tahun anggaran 2024, maka selanjutnya rancangan peraturan daerah ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi,” demikian Sanggul.

Baca juga: Komisi III DPRD Kotim rekomendasikan penambahan anggaran Rp3,3 miliar

Baca juga: Komisi IV DPRD Kotim catat tidak banyak perubahan anggaran mitra kerja

Baca juga: Legislator Kotim minta Dinkes gencarkan sosialisasi DBD