Komisi I minta Pemkab Kotim penuhi hak pegawai yang belum terbayarkan

id Komisi I minta Pemkab Kotimpenuhi hak pegawai yang belum terbayarkan, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, dprd kotim, Angga Aditya Nugraha, ap

Komisi I minta Pemkab Kotim penuhi hak pegawai yang belum terbayarkan

Suasana rapat kompilasi ketua komisi, ketua badan dan mitra kerja tentang Rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2024 di Gedung DPRD Kotim, Senin (21/10/2024). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Hasil pembahasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024, Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mencatat sebesar Rp123 juta lebih hak pegawai di sejumlah kecamatan belum terbayarkan, sehingga diharapkan segera dipenuhi.

“Hasil evaluasi kami ada beberapa kecamatan yang belum terbayarkan untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan lainnya sebesar Rp123.047.949, “ kata Ketua Komisi I DPRD Kotim Angga Aditya Nugraha di Sampit, Senin.

Hal itu ia sampaikan pada rapat paripurna penyampaian laporan hasil rapat kompilasi ketua komisi, ketua badan dan mitra kerja tentang Rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2024 di Gedung DPRD Kotim.

Ia menjelaskan, belum terbayarnya hak pegawai tersebut terungkap saat rapat pembahasan anggaran bersama mitra kerja Komisi I yang di antaranya meliputi 17 kecamatan di Kotim. 

Kendati, ia tak merincikan kecamatan yang belum terbayarkan TPP maupun gaji pegawai, namun ia berharap hal ini bisa menjadi perhatian bersama dan dibahas lebih lanjut bersama pihak eksekutif.

“Kami berharap untuk TPP dan lainnya yang belum terbayarkan ini bisa selesai sebelum tahun anggaran berakhir,” imbuhnya.

Selain itu, Angga menyampaikan dari 27 mitra Komisi I yang berada di lingkup Pemkab Kotim ada sembilan yang tidak mengalami penambahan maupun pergeseran anggaran, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Selanjutnya, Badan Pendapatan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Inspektorat, Kecamatan Mentaya Hulu, Kecamatan Pulau Hanaut, Kecamatan Telawang dan Kecamatan Bukit Santuai.

Lalu, Kecamatan Teluk Sampit juga tidak ada penambahan atau pergeseran, namun minta sarana pendukung sebesar Rp100 juta. Begitu pula, Kecamatan Tualan Hulu yang meminta sarana dan prasarana operasional pendukung sebesar Rp280 juta.

Baca juga: Komisi III DPRD Kotim rekomendasikan penambahan anggaran Rp3,3 miliar

Kecamatan Telaga Antang tidak ada penambahan atau pergeseran namun meminta sarana dan prasarana pendukung serta untuk gaji yang belum terbayarkan sebesar Rp351.039.230.

Sementara untuk mitra kerja lainnya, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP mengalami pergeseran dari belanja modal ke belanja operasional sebesar Rp100 juta.

Sekretariat Daerah (Setda) Kotim mengalami penambahan pada belanja barang dan jasa belanja peralatan mesin biasa jalan dan jaringan, irigasi, dan belanja modal serta aset dan keperluan lainnya sebesar Rp10.753.770.950.

Sekretariat DPRD ada penambahan sebesar Rp10.500.000.000. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) ada penambahan belanja modal dan operasional sebesar Rp4.004.000.000. Kecamatan Kota besi mengalami pengurangan belanja sebesar Rp100 juta rupiah dan berharap ada penambahan sebesar Rp550.090.000.

Berikutnya, Kecamatan Cempaga mengalami penambahan sebesar Rp100 juta. Kecamatan Parenggean ada penambahan belanja jasa dan barang sebesar Rp70 juta dan masih perlu penambahan untuk fasilitas pendukung lainnya sebesar Rp100 juta.

Kecamatan Baamang ada penambahan untuk belanja pegawai barang dan jasa sebesar Rp900 juta . Kecamatan Mentawa Baru Ketapang penambahan untuk belanja dan pegawai sebesar Rp406 juta. 

Kecamatan Mentaya Hilir Utara ada penambahan sebesar Rp348 juta. Kecamatan Mentaya Hilir Selatan penambahan belanja barang dan pegawai sebesar Rp855 juta namun ini masih ada kekurangan Rp55 juta untuk keperluan operasional.

Kecamatan Antang Kalang penambahan sebesar Rp140 juta dan masih kurang karena sedang proses renovasi konstruksi bangunan sebesar Rp126 juta. Kecamatan Seranau penambahan sebesar Rp50 juta dan meminta izin ada penambahan lagi sebesar Rp418 juta untuk gaji pegawai yang belum diselesaikan.

Kecamatan Cempaga Hulu ada penambahan sebesar Rp118.400.000. Terakhir, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ada penambahan sebesar Rp530 juta.

Baca juga: Komisi IV DPRD Kotim catat tidak banyak perubahan anggaran mitra kerja

Baca juga: Legislator Kotim minta Dinkes gencarkan sosialisasi DBD

Baca juga: Hindari konflik jelang Pilkada, DPRD Kotim ingatkan tragedi 2001