Sampit (ANTARA) - Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah merekomendasikan penambahan anggaran untuk mitra kerjanya sebesar Rp3,3 miliar pada perubahan APBD tahun anggaran 2024.
“Dari total hasil rapat kami dengan mitra kerja selama tiga hari, menurut kami perlu untuk ditindaklanjuti, dipertimbangkan dan bisa dikabulkan oleh Tim Anggaran untuk penambahan anggaran Rp3,3 miliar itu,” kata Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto di Sampit, Senin.
Hal itu ia sampaikan pada rapat paripurna penyampaian laporan hasil rapat kompilasi ketua komisi, ketua badan dan mitra kerja tentang Rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2024 di Gedung DPRD Kotim.
Dadang menyampaikan, Komisi III telah melaksanakan rapat kerja dengan 13 organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja pihaknya terkait perubahan APBD tahun anggaran 2024. Dalam rapat tersebut sejumlah OPD mengusulkan penambahan anggaran yang sebagian besar berkaitan dengan pelayanan dasar.
Di sisi lain, Komisi III memahami dan memaklumi bahwa kondisi keuangan daerah terbatas, hal ini juga telah disampaikan oleh Tim Anggaran pada rapat kerja lalu. Kendati, ia berharap usulan tersebut bisa dipenuhi karena berkaitan dengan pelayanan dasar.
“Kami memaklumi bahwa kondisi keuangan kita saat ini sedang tidak baik-baik saja, namun kawan-kawan mitra kerja kemarin tetap bersuara agar mengutamakan kebutuhan yang mendukung program/kegiatan prioritas yang berhubungan dengan pelayanan dasar,” ujarnya.
Dadang pun menyebutkan beberapa OPD yang mengusulkan penambahan anggaran tersebut, antara lain RSUD dr Murjani Sampit yang memerlukan Rp1,5 miliar untuk memenuhi kewajiban membayarkan insentif tenaga kesehatan.
Baca juga: Komisi IV DPRD Kotim catat tidak banyak perubahan anggaran mitra kerja
Hal ini penting, karena dapat berpengaruh pada kinerja dari tenaga kesehatan. Disamping itu, keterlambatan pembayaran insentif kerap menjadi sorotan dan perbincangan masyarakat bila terjadi, sehingga usulan ini perlu untuk ditindaklanjuti.
Selanjutnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim yang mengajukan penambahan anggaran Rp170 juta. Berdasarkan informasi terakhir, anggaran yang tersisa di BPBD Kotim hanya sekitar Rp40 juta, sedangkan potensi bencana banjir dalam dua bulan ked epan cukup besar, berkaitan dengan masuknya musim hujan.
“Jadi, untuk memobilisasi tenaga-tenaga yang akan bergerak ketika bencana nanti diperlukan anggaran sebesar Rp170 juta,” imbuhnya.
Lalu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim yang memerlukan tambahan anggaran Rp160 juta, lantaran anggaran operasional di dinas tersebut telah habis untuk melakukan aksi penyelamatan.
Diketahui, OPD satu ini cukup aktif dalam memberikan pelayanan langsung bagi masyarakat, seperti penyelamatan satwa liar yang masuk ke pemukiman atau rumah warga, membantu mobil yang amblas, hingga membantu melepas cincin. Untuk itu, diharapkan adanya penambahan anggaran agar operasi penyelamatan bisa tetap berjalan.
Baca juga: Legislator Kotim minta Dinkes gencarkan sosialisasi DBD
“Lalu ada Disdukcapil Kotim yang memerlukan anggaran hingga Rp1,5 miliar, karena anggaran mereka sudah habis ketika Pileg kemarin. Sedangkan, untuk Pilkada ini mereka juga sangat membutuhkan anggaran untuk pelayanan jemput bola perekaman KTP dan lainnya,” lanjutnya.
Pihaknya berharap usulan ini bisa dipenuhi oleh tim anggaran supaya hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan dasar bisa tetap berjalan dengan optimal.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim sekaligus Tim Anggaran Daerah Sanggul Lumban Gaol menyampaikan pihaknya berupaya untuk memenuhi kebutuhan anggaran setiap OPD.
“Usulan ini tentu akan menjadi perhatian kami, tetapi kami juga meminta pengertian semua pihak terkait kondisi keuangan daerah yang terbatas, sehingga pembagian anggaran pun harus dipilih sedemikian rupa sesuai skala prioritas,” terangnya.
Terlepas dari itu, meminta seluruh OPD agar bisa memaksimalkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab serta kewajiban masing-masing untuk bisa menyelesaikan anggaran tahun ini dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: Hindari konflik jelang Pilkada, DPRD Kotim ingatkan tragedi 2001
Baca juga: Ketua DPRD Kotim minta Bawaslu tegas terhadap pelanggar aturan pilkada
Baca juga: Ketua DPRD Kotim berjanji tindaklanjuti usulan relokasi warga Desa Rantau Suang